KEPENDUDUKAN
1.
Latar Belakang
Aspek
kependudukan merupakan hal paling mendasar dalam pembangunan. Dalam nilai
universal, penduduk merupakan pelaku dan sasaran pembangunan sekaligus yang
menikmati hasil pembangunan. Dalam kaitan peran penduduk tersebut, kualitas
mereka perlu ditingkatkan melalui berbagai sumber daya yang melekat, dan
pewujudan keluarga kecil yang berkualitas, serta upaya untuk menskenario
kuantitas penduduk dan persebaran kependudukan.
Masalah lingkungan adalah persoalan yang timbul sebagai akibat dari
berbagai gejala alam. Dalam arti ini masalah lingkungan adalah sesuatu yang
melekat pada lingkungan itu sendiri, dan sudah ada sejak alam semesta ini,
khususnya bumi dan segala isinya diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Masalah kependudukan dan masalah lingkungan hidup merupakan masalah yang
cukup mendapat perhatian dunia. Masalah kependudukan mendapat perhatian karena
dikhawatirkan dapat menimbulkan dampk negatif terhadap kehidupan manusia itu
sendiri beserta lingkungannya. Kelestarian lingkungan hidup yang menyangkut
kawasan laut, darat dan udara dipantau terus karena pada akhir-akhir ini
menunjukkan gejala kemerosotan makin meningkat dari tahun ke tahun.
Beberapa langkah telah dilakukan untuk mengatasi masalah kependudukan
tersebut, diantaranya program keluarga berencana dan pendidikan kependudukan.
Salah satu pertemuan di Pounex, Swiss, menyimpulkan bahwa masalah
lingkungan tidak saja disebabkan oleh kemajuan melainkan juga oleh
keterbelakangan dan kemiskinan. Masalah lingkungan yang akhir ini misalnya
penyakit menular yang disebabkan oleh lingkungan yang kotor dan erosi yang
disebabkan karena kerusakan hutan. Sementara di negara maju kerusakan
lingkungan disebabkan oleh kurang atau tidaknya adanya pembangunan. Oleh karena
itu, tanpa pembangunan masalah lingkungan justru akan menjadi makin parah.
Indonesia adalah salah satu negara yang tidak luput dari masalah
kependudukan. Pertambahan penduduk yang cepat, penyebaran penduduk yang tidak
merata dan kualitas penduduk yang rendah merupakan ciri-ciri masalah
kependudukan di Indonesia. Pertumbuhan penduduk yang cepat (lebih dari 2%),
akan mengakibatkan terjadinya struktur penduduk muda, sehingga akan
ketergantungan tinggi. Keadaan yang demikian akan menjadi beban dalam
pembangunan yang telah tercapai sebagian hanya digunakan untuk konsumsi
penduduk yang tidak produktif.
Penyebaran penduduk yang tidak merata akan mengakibatkan pemanfaatan sumber
daya manusia tidak atau kurang efektif. Di luar Jawa banyak sumber daya alam
yang belum atau kurang dimanfaatkan karena kekurangan tenaga kerja, sementara
di Jawa banyak pengangguran karena terbatasnya lapangan kerja, kualitas
penduduk yang rendah, yang ditandai dengan tingkat pendidikan, tingkat
kesehatan, dan pendapatan perkapita, akan merupakan hambatan pula upaya
memperhambat laju pembangunan.
Beberapa langkah telah dilakukan untuk mengatasi masalah kependudukan
tersebut, diantaranya program keluarga berencana yang telah dimulai sejak tahun
1970 dan pendidikan kependudukan yang dimulai sejak tahun 1976. Diharapkan
dengan kedua usaha tersebut laju pertumbuhan pendudukan yang dapat
ditingkatkan.
Kadar perlunya PKLH (Pendidikan Kependudukan Lingkungan Hidup juga tersirat
dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Seperti diketahui, untuk
mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila yang membahagiakan
seluruh bangsa Indonesia, negara kita melaksanakan pembangunan di segala bidang
dengan menggunakan pedoman yang ditujukan oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan
Garis-Garis Besar Haluan Negara.
Dalam GBHN itu disebutkan bahwa pembangunan nasional jangka panjang di
bidang ekonomi diarahkan antara lain kepada usaha untuk pengaturan serta
menyebarkan penduduk yang lebih wajar dengan memindahkan penduduk ke luar Jawa
dan Bali.
2.
Studi Pustaka
2.1 Pengertian Kependudukan
Kependudukan adalah hal yang berkaitan dengan jumlah, pertumbuhan,
persebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas, kondisi kesejahteraan, yang
menyangkut politik, ekonomi, sosial, budaya, agama serta
lingkungan ( uu No. 23 Th 2006).
Ilmu Kependudukan dimaksudkan untuk memberikan pengertian yang lebih luas
dari pada demografi, karena sejumlah ahli demografi telah
menggunakan istilah demografi untuk menunjuk pada demografi formal,
demografi murni, atau kadang-kadang demografi teoritis.
Sedangkan arti dari demografi itu sendiri berasal dari bahasa Yunani, yang terdiri dari
kata :
a.
Demos, yang artinya rakyat/penduduk
b.
Grafein, yang artinya menggambar atau menulis.
c.
Demografi:
adalah tulisan atau karangan tentang rakyat atau penduduk
Demografi adalah suatu studi mengenai jumlah distribusi dan komposisi dan koposisi penduduk
serta
komponen-komponen yang menyebabkan perubahan yang diidentifikasi sebagai natalitas, gerak
penduduk teritorial dan mobilitas sosial (perubahan status). Merupakan analisa
statistik penduduk, hanya mempersoalkan hubungan antar variable demografi
(Dependen dan independen)
Penduduk
adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Indonesia selama enam
bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari enam bulan tetapi
bertujuan menetap. Pertumbuhan penduduk diakibatkan oleh tiga komponen yaitu:
fertilitas, mortalitas dan migrasi.
Dalam arti luas, penduduk atau populasi berarti
sejumlah makhluk sejenis yang mendiami atau menduduki tempat tertentu. Bahkan
populasi dapat pula dikenakan pada benda-benda sejenis yang terdapat pada suatu
tempat. Dalam kaitannya dengan manusia, maka pengertian penduduk adalah manusia
yang mendiami dunia atau bagian-bagiannya. Kepadatan penduduk dihitung
dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.
2.2 PKLH (Pendidikan Kependudukan
dan Lingkungan Hidup)
Pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup berasal dari dua konsep dasar
pendidikan, yaitu pendidikan kependudukan dan pendidikan kelestarian lingkungan
hidup. Pendidikan kependudukan mempunyai tujuan utama dalam upaya perubahan
sikap serta perilaku, reproduksi dan penyebaran penduduk secara rasional dan
bertanggung jawab. Adapun tujuan lain yaitu : agar masyarakat/anak didik dapat
mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan pertumbuhan penduduk secara cepat
serta segala akibatnya maupun dapat menghubungkan antara pertumbuhan penduduk
tersebut dengan program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah dalam
usaha mencapai kesejahteraan masyarakat. Maka diharapkan mereka dapat
menyesuaikan hal itu dalam kehidupan keluarga masyarakat bangsa dan manusia
pada umumnya. Sedangkan pendidikan lingkungan hidup mempunyai tujuan utama pada
upaya perubahan sikap serta perilaku dalam mengelola sumber daya alam secara
rasional dan bertanggung jawab.
Meskipun tujuan kedua konsep dasar itu berbeda, dikaji lebih mendalam
keduanya memiliki beberapa kesamaan, yaitu sama-sama memiliki dua objek kajian
yang berupa dinamika penduduk dan perilaku integrasi manusia terhadap
lingkungannya, keduanya sama-sama menunjang terbinanya kualitas penduduk yang
lebih baik. Atas dasar kesamaan tersebut, pada tahun 1984 pendidikan
kependudukan dan pendidikan lingkungan hidup yang semula terpisah digabungkan
menjadi satu nama yaitu “pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup” yang batasannya
sebagai berikut :
Suatu program pendidikan untuk membina anak/peserta didik agar memiliki
pengertian, kesadaran, sikap dan perilaku yang rasional dan bertanggung jawab
tentang pengaruh timbal balik antara penduduk dengan lingkungan hidup dalam berbagai
aspek kehidupan manusia”.
Berdasarkan batasan diatas, dapat disusun tujuan PKLH yang lebih terperinci
sebagai berikut :
a.
Mengembangkan
pengetahuan tentang konsep kependudukan dan lingkungan hidup.
b.
Mengembangkan
kesadaran terhadap adanya masalah kependudukan dan lingkungan hidup.
c.
Menumbuhkan kesadaran
akan perlunya mengatasi masalah kependudukan dan lingkungan hidup.
d.
Mengembangkan
pengetahuan tentang adanya hubungan timbal balik antara penduduk dengan
lingkungan hidup.
e.
Mengembangkan sikap
positif terhadap pembentukan lingkungan hidup yang serasi yang menjamin
kelangsungan hidup manusia.
f.
Mengembangkan
keterampilan untuk membina keluarga dan kelestarian lingkungan hidup.
g.
Mengembangkan
partisipasi aktif dalam usaha meningkatkan kualitas penduduk dan kelestarian
lingkungan hidup.
Dari tujuan-tujuan tersebut dapat disimpulkan bahwa tujuan akhir dari PKLH
adalah membentuk warga negara yang berwawasan kependudukan dan lingkungan
hidup, yaitu warga negara yang dalam segala perilakunya berpandangan ke depan terhadap
masalah kependudukan dan lingkungan hidup, menuju masyarakat yang serasi, dan
seimbang dalam hubungannya dengan lingkungan hidupnya.
2.3 Objek PKLH (Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan
Hidup)
Berpijak pada tujuan-tujuan tersebut di atas, objek yang menjadi medan
studi PKLH selalu berkaitan dengan masalah kependudukan dan kelestarian
lingkungan hidup.
Dalam seminar segi-segi hukum dari pengelolaan Lingkungan Hidup yang
diselenggarakan di Bandung pada tanggal 25 – 27 Maret 1976, telah
diidentifikasi masalah pokok di bidang lingkungan hidup, masalah itu meliputi :
a.
Masalah kependudukan
dengan segala parameternya, termasuk :
1)
Besarnya jumlah penduduk,
2)
Komposisi umur muda,
3)
Tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi,
4)
Distribusi penduduk yang tidak merata,
5)
Kondisi sosial ekonomi yang rendah.
b.
Masalah pencemaran
lingkungan.
c.
Masalah ekonomi dalam
hubungannya dengan konsep pertumbuhan dan biaya-biaya sosial.
d. Masalah institusional
: kerjasama baik langsung atau tidak langsung yang dapat mengakibatkan memburuk
atau membaiknya kualitas lingkungan.
e.
Masalah persepsi
manusia terhadap kualitas lingkungan hidupnya (Suharyono, 1988 : 5)
Sedangkan dalam Seminar Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan
Hidup sebagai Salah Satu Upaya Mempersiapkan Peningkatan Kualitas Hidup Yang
Berwawasan Lingkungan yang diselenggarakan di IKIP Semarang pada tanggal 23
Maret 1988.
Ada diungkapkan bahwa program Pendidikan Lingkungan Hidup dapat mencakup
berbagai disiplin, beberapa di antaranya meliputi :
1.
Ekosistem
Ini mencakup struktur dan cara berfungsinya ekosistem, pengaruh manusia
terhadap ekosistem serta bagaimana manusia mampu mengubah sistem di bumi.
2.
Populasi
Di dalamnya mengatur populasi, pengelompokkan umur, sebab-sebab
meningkatnya jumlah penduduk, pengaruh populasi terhadap lingkungan,
perpindahannya, pemakaian sumber daya oleh populasi yang makin meningkat, gaya
hidup populasi, tingkat kelahiran/kematian, dan kesehatan populasim terkait di
sini kebijaksanaan kependudukan serta implikasi sosial, ekologi, politik.
3. Ekonomi
dan Teknologi
Sistem perekonomian membentuk pengaturan sosial untuk memproduksi dan
mendistribusikan barang maupun jasa yang dikehendaki oleh individu maupun
masyarakat.
4. Keputusan
yang berkaitan dengan Lingkungan
Dalam proses pembuatan keputusan yang berkaitan dengan lingkungan perlu
dipertimbangkan aspek ekonomi, sosial, teknologi, serta kemungkinan alternatif
pemecahan, kebijaksanaan dan tindakan dalam masalah tersebut.
5. Etika Lingkungan
Manusia merupakan salah satu makhluk yang menghuni bumi ini, sebagai
makhluk manusia memiliki beberapa kelebihan dari makhluk yang lain. Dengan akal
budinya, manusia dapat mengeksploitasi bumi beserta alam lingkungan secara
maksimal. Namun apabila mengeksploitasi bumi beserta alam lingkungan secara
maksimal. Namun eksploitasi itu tidak didasari oleh rasa cinta dan rasa
“menghormati” terhadap bumi dan segala kehidupan yang ada, planet ini mungkin
sekali akan menjadi sulit untuk mendukung populasi manusia meski dalam jumlah yang
kecil sekali pun.
Jadi etika lingkungan adalah rasa menghargai/menghormati lingkungan yang
berawal dari rasa cinta terhadap lingkungan dan kesadaran akan peranan
keseimbangan dalam lingkungan hidup. Oleh sebab itu, tingginya kadar etika
lingkungan dapat menunjang timbulnya perilaku yang positif terhadap
keseimbangan lingkungan hidup.
Lingkungan hidup bukan hanya mengenai masalah manusia, tetapi juga
berkaitan dengan masalah yang lain. Sumber daya alam seperti udara, air,
tumbuh-tumbuhan, hewan, tanah, bahan-bahan dari bumi, sumber-sumber energi
(matahari, bahan-bahan fosil, tenaga air, tenaga atom, dan sebagainya) dapat
termasuk bahan kajian lingkungan hidup. Manusia, sebagai sumber daya dan
pemeran dalam perekayasaan untuk memenuhi kebutuhannya, dapat mempengaruhi
keadaan lingkungan hidup. Oleh sebab itu, mutu lingkungan (seperti populasi
penduduk, perencanaan kota dan regional) dan pemantauan lingkungan seperti
pengendalian kebisingan (noice controls), pengendalian terhadap air permukaan,
air tanah, air limbah serta kualitas udara, dapat saja dipertimbangkan sebagai
bahan masukan PKLH.
Berdasarkan uraian di atas, secara garis besar dapat dikatakan bahwa bahan
kajian PKLH berkaitan dengan :
1. Masalah
kependudukan dengan segala parameternya,
2. Masalah
pencemaran lingkungan,
3. Masalah persepsi
manusia terhadap kualitas lingkungan yang pada gilirannya dapat berbicara
mengenai masalah pemantauan lingkungan, keputusan-keputusan administrasi
mengenai standar mutu air, udara dan undang-undang pelestarian lingkungan.
4. Masalah implikasi
sosial dalam kaitannya dengan pelestarian lingkungan hidup (perencanaan kota
dan regional, tempat rekreasi).
5. Masalah etika
lingkungan yang menunjang tumbuh dan berkembangnya sikap serta perilaku positif
terhadap lingkungan hidup.
2.4 Pertumbuhan Penduduk dan Keselarasan Lingkungan Hidup
1.
Masalah Lingkungan
Masalah lingkungan adalah persoalan yang timbul sebagai akibat dari
berbagai gejala alam. Dalam arti ini masalah lingkungan adalah sesuatu yang
melekat pada lingkungan itu sendiri, dan sudah ada sejak alam semesta ini,
khususnya bumi dan segala isinya diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Namun, tidak semua masalah lingkungan itu disebabkan oleh ulah manusia,
malah sebagian besar terjadi di luar campur tangan manusia. Contohnya, gempa
bumi, pencairan es di kutub-kutub yang menyebabkan naiknya permukaan laut,
meteor yang jatuh dari langit dan sebagainya adalah gejala-gejala alam yang
terjadi di luar kehendak dan kendali manusia. Campur tangan manusia dalam
masalah lingkungan hanya sedikit dan itupun baru terasa akhir-akhir ini saja
ketika jumlah manusia di dunia sudah demikian banyaknya. Manusia-manusia yang
banyak itu sudah menguasai berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi yang mampu
mempengaruhi alam secara besar-besaran.
Masalah lingkungan ini menjadi semakin serius karena dalam memanfaatkan
lingkungan alam untuk kepentingannya sendiri, manusia yang bertambah canggih
kemampuannya itu, bertambah pula jumlah pemanfaatannya sehingga kurang memperhatikan
kepentingan alam itu sendiri. Kecemasan ini makin lama makin besar karena
akhirnya manusia sendirilah yang akan menanggung akibatnya sendiri.
2.
Pengertian Lingkungan
Yang dimaksud dengan lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar
tempat hidup atau tempat tinggal kita. Ilmu yang khusus mempelajari tentang
masalah tempat tinggal disebut ekologi. Ekologi berasal dari kata Yunani “Oikos”
yang berarti rumah atau tempat hidup. Jadi, ekologi adalah suatu ilmu yang
mempelajari hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya.
3.
Keselarasan Lingkungan
Dalam setiap lingkungan hidup antara komponen yang satu dengan lainnya
terikat adanya saling ketergantungan. Hukum saling ketergantungan berlaku pada
setiap lingkungan hidup. Ketergantungan antar jenis, ketergantungan antar
populasi, dan ketergantungan antar komponen biotik dengan komponen abiotik.
Saling ketergantungan yang paling nyata tampak pada masalah-masalah makanan.
4. Peranan manusia dalam Lingkungan Hidup
Manusia merupakan salah satu komponen biotik di dalam suatu lingkungan
hidup. Manusia mempunyai kelebihan dari makhluk lain, ialah akal budi. Dengan
kelebihan inilah manusia mempunyai kedudukan yang istimewa dalam suatu
lingkungan hidup. Dengan akal dan pikirannya, manusia banyak bertindak sehingga
kepentingan manusia lebih diutamakan dan dimanfaatkan sesuai dengan
kebutuhannya.
Seringkali manusia dalam memanfaatkan lingkungan hidup mengabaikan
terjaminnya keseimbangan alam, sebagai contoh bahwa manusia membunuh
makhluk-makhluk lain yang menjadi saingannya dalam memperoleh pangan. Kalau
manusia memerlukan padi sebagai bahan makanan maka diberantaslah belalang,
ulat, tikus, dan hama-hama lain yang suka kepala padi.
Makhluk-makhluk lain dikendalikan dalam berkembang biak agar tidak banyak
mengganggu kepentingan manusia. Hewan-hewan yang menjadi musuh langsung bagi
manusia, dibinasakan. Tumbuhan yang mengganggu usaha pertanian manusia
diberantas dengan berbagai cara dengan menggunakan herbisida, fungisida, dan
sebagainya. Makhluk-makhluk kecil lainnya tidak pula terlepas dari ancaman
manusia bila makhluk-makhluk itu mengganggu manusia lainnya, misalnya kuman,
nyamuk, kepiting, cacing dan lainnya..
5. Pertumbuhan penduduk dan sumber alam
Kebutuhan manusia tampak terus meningkat karena adanya pertumbuhan penduduk
yang pesat. Maka manusia mempergunakan sumber alam yang ada pada alam
lingkungan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
2.5 Pertumbuhan
penduduk dan terjadinya polusi
Polusi atau pencemaran adalah suatu keadaan di mana kondisi suatu habitat
(tempat dimana makhluk hidup itu berada) tidak murni lagi, karena pengaruh
terhadap habitat itu.
Pencemaran lingkungan disebabkan oleh berbagai hal, terutama disebabkan
laju pertumbuhan penduduk yang sangat pesat. Makin cepat pertumbuhan penduduk,
makin cepat pula lingkungan hidup dikotori.
Pencemaran-pencemaran
lingkungan itu sebagai berikut :
1.
Pencemaran tanah
Pencemaran tanah disebabkan berbagai hal, seperti sampah-sampah plastik,
kaleng-kaleng, rongsokan kendaraan yang sudah tua. Plastik tidak dapat hancur
oleh proses pelapukan dan besi-besi tua menimbulkan karat, sehingga tanah tidak
bisa ditumbuhi tumbuh-tumbuhan. Pemakaian pupuk yang terlalu banyak, tidak
menurut aturan yang telah ditentukan, menyebabkan pula polusi tanah. Tanah pertanian
menjadi kering dan keras, karena jumlah garam yang sangat besar akan menyerap
air tanah. Guna mencegah atau mengurangi polusi tanah, maka pemakaian pupuk di
daerah pertanian hendaklah menurut aturan yang sudah ditentukan. Sampah-sampah
harus dibuang di tempat sampah atau dibuang di tempat pembuangan, tempat sampah
perlu diatur dan disediakan secukupnya.
2.
Pencemaran udara
Pencemaran udara disebabkan oleh asap yang keluar dari pabrik-pabrik dan
kendaraan bermotor. Makin besar jumlah penduduk, makin berkembanglah ilmu
pengetahuan, sehingga banyak didirikan pabrik-pabrik dan diproduksi mesin-mesin
serta kendaraan bermotor untuk mencukupi kebutuhan hidup penduduk. Polusi udara
mengganggu pernafasan dan dapat menimbulkan penyakit pada alat-alat pernafasan,
asma, bronchitis, dan sebagainya. Hal itu disebabkan banyak gas-gas yang
membahayakan kesehatan seperti gas karbin monoksida dan partikel-partikel halus
dan timah hitam. Polusi udara juga sangat membahayakan lalu lintas baik di
darat, laut maupun udara. Untuk menjaga terjadinya polusi udara, alangkah
baiknya jika dapat diusahakan alat-alat untuk mencegah atau mengurangi
keluarnya asap-asap dari pabrik atau kendaraan bermotor.
3.
Pencemaran air
Sebagaimana telah diuraikan di atas bahwa manusia amat membutuhkan air,
meskipun permukaan bumi ini penuh dengan air, namun sering menjadi masalah
dalam memperoleh air bersih. Hal ini telah dirasakan setelah meledaknya jumlah
penduduk yang mendiami bumi. Air bukan saja dibutuhkan oleh manusia, melainkan
juga oleh semua makhluk hidup. Karena itu perlu kesadaran manusia untuk
memelihara air jangan sampai kotor, lebih-lebih jika dapat mengganggu
kesehatan. Polusi air dapat terjadi karena penggunaan zat-zat kimia yang
berlebih-lebihan, seperti penggunaan DDT, endrin yang melebihi dosis yang telah
ditentukan. Pencemaran air dapat juga disebabkan oleh air yang mengandung
sampai kimia dari pabrik-pabrik, sebagai bahan pencuci yang dibuang ke
sungai-sungai. Untuk mencegah polusi air, maka penggunaan obat-obatan dan bahan
kimia hendaklah menurut aturan atau petunjuk-petunjuk yang telah ditentukan.
Juga pembuangan sampah dari pabrik-pabrik, kendaraan bermotor, kapal terbang
dan sebagainya. Dalam hal ini juga Pemerintah telah mengatur bagi orang yang
mendirikan industri agar meminta izin. Ini dimaksudkan supaya penetapan
industri itu dapat diatur begitu rupa, sehingga tidak menimbulkan polusi suara
pada penduduk sekitarnya.
3. Studi
Kasus
Kemiskinan merupakan teman dekat dari masyarakat di
negara miskin. Mereka miskin karena mereka miskin,sehingga kemiskinan didalam suatu masyarakat digambarkan sebagai
suatu lingkaran setan (vicious circle ) yang sangat susah untuk mengatasinya.
Namun ini menjadi suatu tantangan bagi pemerintah ataupun negara maupun
masyarakat dari suatu negara untuk mengangkat tingkat kehidupan mereka,ataupun
mengurangi beban berat yang harus dipikul oleh masyarakat miskin. Miskin pasti
bukan pilihan mereka, dan hampir tak ada orang yang ingin hidup miskin, namun
mereka tetap menjadi miskin.
Mereka miskin bisa
disebabkan oleh karena mereka tidak
memiliki modal ataupun asset untuk usaha ataupun kegiatan ekonomi yang ingin
mereka lakukan , mereka tidak memiliki
pndidikan maupun ketrampilan untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik, produktifitas mereka yang rendah,dan
peningkatan jumlah penduduk yang berlebihan. disamping itu negarapun tidak
mampu melalui kebijakan ekonominya untuk
membuka dan menyediakan lapangan kerja yang cukup untuk rakyatnya. Kesemuanya ini mengakibatkan timbulnya kemiskinan structural.
Kebijakan
Pemerintah Dalam Penanganan Kemiskinan Penduduk
Sesuai
GBHN , maka repelita II telah dicanangkan delapan jalur pemerataan, yang
merupakan bukti jelas adanya suatu
kemauan politik bahwa untuk selanjutnya pembangunan dan pemerataan tidak akan
dipisah–pisahkan, dengan mengambil kaum miskin sebagai kelompok sasaran utama.
Delapan jalur tersebut di antaranya yaitu :
a.
Pemerataan
pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya pangan, sandang dan
perumahan
b.
Pemerataan
kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
c.
Pemerataan
pembagian pendapatan
d.
Pemerataan
kesempatan kerja
e.
Pemerataan
kesempatan berusaha
f.
Pemerataan
kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan, `khususnya bagi generasi mudah
daun kaum wanita
g.
Pemerataan
penyebaran pembangunan diseluruh tanah air
h.
Pemerataan
kesempatan memperoleh keadilan
Langkah
– langkah yang sudah dan sedang di ambil dalam rangka pelaksanaan kebijaksanaan
pembangunan plus pemerataan melalui delapan jalur itu, pada hakikatnya bisa
dibagi dalam empat kelompok yang kait mengait satu sama lain ialah :
1.
Realokasi
sumber daya alam ( misalnya dengan landreformI
) disertai penciptaan lapangan kerja yang seluas – luasnya, terutama bagi
mereka yang miskin
2.
Penciptaan
kesempatan memperoleh sarana atau modal bagi orang miskin, dengan antara lain
kredit candak kulak, kredit investasi kecil, dan bebagai macam kredit lainnya,
dengan dilengkapi usaha pemasaran
3.
Usaha
pendidikan, baik formal maupun nonformal, untuk meningkatkan kemampuan dan
keterampilan dan membuang sikap pasrah terhadap kemiskinan
4.
Usaha
terciptanya kehidupan sosial yang
sejahtera dan adil, yang mencakup antara lain kesehatan jasmani dan rohani, perumahan,
penyediaan air bersih dan sebagainya, yang bisa meningkatkan kualitas hidup
orang miskin terutama sampai ke taraf perkehidupan.
Semua langkah di atas sudah mencakup segala bidang
kegiatan masyrakat, termasuk pertanian, perkebunan, perdagangan,
pengangkutan,transmigrasi, pembangunan,dan sebagainya. Semua kegiatan ini tentu
saja harus ditunjang oleh prasarana – prasrana yang memadai yang bisa menjamin
lancarnya transportasi, komunikasi, dan segala Sesuatu yang diperlukan demi
lancarnya pembangunan dan pemerataan, terutama diwilayah – wilayah pedesaan dan
pemukiman–pemukiman transmigrasi yang baru dimana prasarana umumnya masih jauh
dibawah standar.
Seperti
yang di uraikan di atas kaum miskin
sebagian besar terdapat didaerah
pedesaan dan sebagai angkatan kerja kemampuan mereka lebih siap untuk melakukan
usaha dibidang pertanian. Untuk membangun sektor pertanian pemerintah telah
memberikan kebijaksanaan dalam usaha intensifikasi, ekstensifikasi, dan
diversivikasi pertanian dengan membina panca usaha tani (penanaman bibit
unggul, pemberantasan hama dan penyakit tanaman), mengiatkan transmigrasi, dan
semuanya ini didukung oleh pembinaan ekonomi dengan sistem koperasi.
Namun usaha yang perlu diprioritas tinggikan ialah “Transmigrasi penduduk” (daerah yang
padat penduduk ke daerah yang ,paling memberi harapan baru bagi suksesnya usaha
untuk meningkatkan taraf hidup kaum
miskin, karena transmigrasi bisa mengurangi kepadatan penduduk ,
mensuplai pulau – pulau lain yang jarang
penduduknya dengan angkatan kerja, memberikan sumber penghidupan baru yang mengandung harapan
untuk bisa ditingkatkan,dan memberikan keuntungan baru bagi para transmigran
itu sendiri maupun bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Usaha – usaha pemerintah yang telah disebutkan di
atas hanya merupakan sekelumit garis – garis besar usaha – usaha yang telah dan
tengah dilaksanakan untuk mengeyahkan wabah kemisknan ditanah air kita. Usaha –
usaha ini menjadikan pemerintah sebagai
wahana pembangunan dan perubahan yang
utama. Namun segala upaya yang baik
dan mulia ini jelas tidak akan berhasil tanpa peran serta aktif
masyrakat secara keseluruhan, terutama peran serta kaum miskin itu sendiri.
Peranserta ini bisa lebih dibangkitkn dan dijamin kelangsungannya terutama oleh aparat pelaksanaannya yang bersih dan
tangguh, yang didukung oleh organisasi dan administrasi yang rasional dan rapi.
Kegiatan seperti inilah yang perlu ditimbulkan dalam masa – masa pembangunan
mendatang.
4. Analisa
Kemiskinan merupakan teman dekat dari masyarakat di
negara miskin. Mereka miskin karena mereka miskin,sehingga kemiskinan didalam suatu masyarakat digambarkan sebagai
suatu lingkaran setan (vicious circle ) yang sangat susah untuk mengatasinya.
Pemerintah merupakan wahana utama dalam
mengatasi masalah – masalah kemisknan yang melanda Negara Indonesia
tercinta ini. Adapun beberapa program yang sudah dan telah dilaksanakan
pemerintah untuk menanggulangi masalah kemiskinan yang diantaranya adalah membangun usaha dan
membuka lapangan kerja di pedesaan khusunya dibidang pertanian dan menggiatkan
proses tansmigrasi.
Daftar Pustaka
Ahmad, Abu.
2002. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta : Rineka Cipta.
Jurnal : Rizki Aji Hertanty, kebijakan-sosial-dalam-menanggulangi-masalah-kemiskinan.selasa
29 Desember 2009.
Soerjani.
Moh, Rofiq Ahmad, Munir Rezy. 1987. Lingkungan: Sumber Daya Alam dan
Kependudukan Dalam Pembangunan. Jakarta: Universitas Indonesia
Prasetya, Tri Joko.
1998. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta : PT. Rineka Cipta.
Mind Map
No comments:
Post a Comment