INDUSTRI
1.
Latar Belakang
Pembangunan yang terus meningkat di segala bidang,
khususnya pembangunan di bidang industri, semakin meningkatkan pula jumlah
limbah yang dihasilkan termasuk yang berbahaya dan beracun yang dapat
membahayakan lingkungan dan kesehatan manusia. Untuk mencegah timbulnya
pencemaran lingkungan dan bahaya terhadap kesehatan manusia serta makhluk hidup
lainnya, limbah bahan berbahaya dan beracun harus dikelola secara khusus agar
dapat dihilangkan atau dikurangi sifat bahayanya.
Pertimbangan-pertimbangan tersebut di atas telah
mendorong Pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 1994 tanggal 30 April 1994 tentang Pengelolaan Limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 26,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3551) yang kemudian direvisi
dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1994 tentang Pengelolaan
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1995 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3595).
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1994 ini kembali diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan
Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 31) dan terakhir
diperbaharui kembali melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999 tentang.
Dasar hukum dari dikeluarkannya Peraturan Pemerintah
ini antara lain adalah Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang
Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3215)
sebagaimana kemudian diperbaharui dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997
tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3699, mulai
berlaku sejak diundangkan tanggal 19 September 1997) serta Undang-undang Nomor
5 Tahun 1984 tentang Perindustrian (Lembaran Negara tahun 1984 Nomor 22,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3274).
Lingkungan hidup didefenisikan oleh Undang-undang
Nomor 4 Tahun 1982 sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan,
dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi
kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Sedangkan yang dimaksud dengan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya
terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan
penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan pengawasan, dan
pengendalian lingkungan hidup.
Inti masalah lingkungan hidup adalah hubungan timbal
balik antara makhluk hidup (organisme) dengan lingkungannya yang bersifat
organik maupun anorganik yang juga merupakan inti permasalahan bidang kajian
ekologi.Pasal 3 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan
Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah oleh Pasal 3
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup menyatakan bahwa pengelolaan lingkungan hidup diselenggarakan
dengan asas tanggung jawab negara, asas berkelanjutan, dan asas manfaat dan
bertujuan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan
hidup dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan
masyarakat Indonesia seluruhnya yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa.
Kata-kata “pembangunan berkelanjutan yang berwawasan
lingkungan hidup” sebagaimana tercantum dalam tujuan tersebut di atas merupakan
“kata kunci” (key words) dalam rangka melaksanakan pembangunan dewasa ini
maupun di masa yang akan datang. (Koesnadi Hardjasoemantri, 1990: 127).
Istilah “pembangunan berkelanjutan yang berwawasan
Lingkungan” merupakan suatu terjemahan bebas dari istilah “sustainable
development” yang menggambarkan adanya saling ketergantungan antara pelestarian
dan pembangunan. Istilah ini untuk pertama kalinya mulai diperkenalkan oleh The
World Conservation Strategy (Strategi Konservasi Dunia) yang diterbitkan pada
tahun 1980 yang menekankan bahwa kemanusiaan, yang merupakan bagian dalam alam,
tidak mempunyai masa depan kecuali bila alam dan sumber daya alam dilestarikan.
Dokumen ini menegaskan bahwa pelestarian tidak dapat dicapai tanpa dibarengi
pembangunan untuk memerangi kemiskinan dan kesengsaraan ratusan juta umat
manusia.
2.
Studi Pustaka
1. Masalah lingkungan dan Keracunan Bahan Logam/Metaloid Pada Industri
A. Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Industri
Industri adalah merupakan suatu sektor yang sangat
penting untuk meningkatan perekonomian nasional, karena dari industrilah
pendapatan perekonomian nasional kita dapat meningkat, walaupun peningkatannya
tersebut belum begitu besar. Selain itu Industri dapat menjadikan indonesia
menjadi negara yang tidak bergantung lagi terhadap hasil produksi luar negeri
untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Itulah mengapa indutri merupakan salah
satu sektor yang sanagat penting dalam peekonomian.
Banyak Industri-industri yang dibangun oleh pemerintah
kita untuk menyokong perekonomian Indonesia, namun dalam pembangunannya
pemerintah dan pihak pengembang tidak memperhatikan lingkungan tempat dimana
industri tersebut dibangun, seingga banyak sekali lingkungan-lingkungan sekitar
proyek perindustrian tersebut menjadi rusak parah, ini akibat tidak bertanggung
jawabnya pemerintah dalam memperhatikan kelestarian lingkungan.
Berikut ini merupakan masalah lingkungan yang terjadi
di areal perindustrian:
1.
Udara disekitar industri menjadi sangat buruk, dikarenakan gas buang berupa
asap membumbung tinggi di udara bebas.
2.
Daerah sekitar industri menjdi panas, ini akibat adanya peningkatan suhu
yang ekstrim yang dihasilkan oleh gas-gas buang industri tersebut.
3.
Tercemarnya sumber-sumber mata air sekitar industri, akibat pembuangan
limbah ke sumber-sumber mata air tersebut.
4.
Industri juga dapat mempengaruhi peningkatan pemanasan global (global
warming), yang saat ini sedang dilakukan pencegahan agar tidak lebih meluas.
5.
Pembangunan industri dapat menyebabkan banjir karena kurangnya daerah
resapan air, daerah-daerah hijau atau resapan air sudah berubah fungsi menjadi
daerah perindustrian.
6.
Polusi suara yang dihasilkan oleh deru-deru mesin produksi yang tak
henti-henti, Polusi suara dapat membisingkan telinga warga yang tinggal
disekitar areal perindustrian.
Itulah beberapa masalah-masalah lingkungan yang
mungkin akan timbul jika adanya pembangunan sebuah industri disekitar kita.
Maka dari itu seharusnya sebelum membangun atau
mendirikan sebuah industri yang mungkin dalam skala besar, terlebih dahulu
memperhatikan beberapa prinsip-prinsip dalam pembangunan proyek industri
terhadap lingkungan sekitarnya, prinsip tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Evaluasi pengaruh sosial ekonomi dan ekologi baik secara umum maupun
khusus.
2.
Penelitian dan pengawasan lingkungan baik untuk jangka pendek maupun jangka
panjang. Dari sini akan didapatkan informasi mengenai jenis perindustrian yang
cocok dan menguntungkan.
3.
Survey mengenai pengaruh-pengaruh yang mungkin timbul pada lingkungan.
4.
Berdasarkan petunjuk-petunjuk ekologi dibuat formulasi mengenai kriteria
analisa biaya, keuntungan proyek, rancangan bentuk proyek dan pengelolaan
proyek.
5.
Bila penduduk setempat terpaksa mendapat pengaruh negatif dari pembangunan
proyek industri ini, maka buatlah pembangunan alternatif atau dicarikan jalan
untuk kompensasikerugian sepenuhnya.
Demikianlah prinsip-prinsip yang dapat dijalankan
sebelum mendirikan ataupun membangun sebuah industri, jika dengan benar-benar
dijalankan akan menguntungkan kedua belah pihak baik pemilik industri tersebut
ataupun warga yang tinggal disekitar industri tersebut.
2. Keracunan Bahan
Logam/Metaloid Pada Industrialis
Banyak sekali kecelakaan-kecelakaan yang terjadi dalam
melkukan pekerjaan disektor perindustrian, salah satunya adalah keracunan,
dalam ulisan ini saya akan menuliskan keracunan bahan logam/metaloid dalam
proses industrialis.
Racun-racun logam/metaloid beserta
persenyawaan-persenyawaannya yang sering terjadi pada industrialis adalah
berasal dari timah hitam, air raksa, arsen,chromium, berrylium, cadmium,
vanadium dan fosfor.
Berikut ini penjelasan dari beberapa logam yang
disebutkan diatas:
1. Timah hitam
Keracunan timah hitam (plumbisme) biasanya merupakan
suatu keadaan kronis (menahun) dan kadang gejalanya kambuh secara
periodik. Kerusakan yang terjadi bisa bersifat permanen (misalnya
gangguan kecerdasan pada anak-anak dan penyakit ginjal. Progresif pada dewasa).
Timah hitam ditemukan pada:
a.
Pelapis keramik
b.
Cat
c.
Batere
d.
Solder
e.
Mainan
Pemaparan oleh timah hitam dalam jumlah relatif besar
bisa terjadi melalui beberapa cara:
a.
Menelan serpihan cat yang mengandung timah hitam
b.
Membiarkan alat logam yang mengandung timah hitam (misalnya peluru,
pemberat tirai, pemberat alat pancing atau perhiasan) tetap berada dalam
lambung atau persendian, dimana secara perlahan timah hitam akan larut
c.
Meminum minuman asam atau memakan makanan asam yang telah terkontaminasi
karena disimpan di dalam alat keramik yang dilapisi oleh timah hitam (misalnya
buah, jus buah, minuman berkola, tomat, jus tomat, anggur, jus apel)
d.
Membakar kayu yang dicat dengan cat yang mengandung timah hitam atau batere
di dapur atau perapian
e.
Mengkonsumsi obat tradisional yang mengandung senyawa timah hitam
f.
Menggunakan perabotan keramik atau kaca yang dilapisi timah hitam untuk
menyimpan atau menyajikan makanan
g.
Minum wiski atau anggur yang terkontaminasi oleh timah hitam
h.
Menghirup asap dari bensin yang mengandung timah hitam
i.
Bekerja di tempat pengolahan timah hitam tanpa menggunakan alat pelindung
(seperti respirator, ventilasi maupun penekan debu).
Pemaparan timah hitam dalam jumlah yang lebih kecil,
terutama melalui debu atau tanah yang telah terkontaminasi oleh timah hitam,
bisa meningkatkan kadar timah hitam pada anak-anak; karena itu perlu diberikan
pengobatan meskipun tidak ditemukan gejala.
Serangkaian gejala yang khas bisa timbul dalam waktu
beberapa minggu atau lebih, yaitu berupa perubahan
kepribadian, sakit kepala, di dalam mulut terasa logam, nafsu makan berkurang
dan nyeri perut samar-samar yang berakhir dengan muntah, sembelit serta nyeri
kram perut. Pada dewasa jarang terjadi kerusakan otak.
Pada anak-anak, gejalanya diawali dengan rewel dan
berkurangnya aktivitas bermain selama beberapa minggu. Kemudian gejala yang
serius timbul secara mendadak dan dalam waktu 1-5 hari menjadi semakin
memburuk, yaitu berupa:
a.
Muntah menyembur yang
berlangsung terus menerus
b.
Berjalan goyah/limbung
c.
Kejang
d.
Linglung
e.
Mengantuk
f.
Kejang yang tak terkendali
dan koma.
2. Air Raksa
Air raksa atau merkuri (Hg) merupakan suatu bahan
kimia yang diperlukan dan dipakai oleh banyak industri seperti industri cat,
pestisida, farmasi serta dipakai sebagai bahan campuran tumpatan gigi yaitu
amalgam.
Keracunan air raksa seperti halnya dengan logam berat
lainnya dapat terjadi melalui berbagai jalan antara lain melalui pernapasan,
suntikan serta makanan dan minuman yang tercemar, ini salah satu bentuk
keracunan air raksa yang dapat terjadi yaitu:
1.
Sebagai akibat air raksa cair atau uapnya
2.
Sebagai akibat kontak kulit dengan persenyawaan Hg-fulmitat
3.
Sebagai persenyawaan air raksa organis
Berhati-hatilah anda jika anda bekerja dengan
menggunakan bahan kimia yang sangat berbahaya salah satunya air raksa.
3.
Arsen
Arsen, arsenik, atau arsenikum adalah unsur kimia
dalam tabel periodik yang memiliki simbol As dan nomor atom
33. Ini adalah bahan metaloid yang terkenal beracun dan memiliki tiga bentuk
alotropik; kuning, hitam, dan abu-abu. Arsenik dan senyawa arsenik digunakan
sebagai pestisida,
herbisida, insektisida, dan dalam berbagai aloy.
Berikut ini adalah beberapa gejala yang akan
ditimbulkan jika anda keracunan arsenik, yaitu sebagai berikut:
a.
Kerontokan rambut: merupakan tanda keracunan kronis logam berat, termasuk
arsen
b.
Bau napas seperti bawang putih: merupakan bau khas arsen
c.
Gejala gastrointestinal berupa diare: akibat racun logam berat
termasuk arsen
d.
Muntah: akibat iritasi lambung, diantaranya pada keracunan arsen.
e.
Skin speckling: gambaran kulit seperti tetes hujan pada jalan berdebu,
disebabkan oleh Keracunan kronis arsen
f.
Kolik abdomen: akibat keracunan kronis
g.
Kelainan kuku: garis Mees (garis putih melintang pada nail bed)dan
kuk yang rapuh.
h.
Kelumpuhan (umum maupun parsial): akibat keracunan logam berat.
4. Fosfor
Ada banyak sekali macam-macam fosfor namun yang sangat
beracun adalah dosfor jenis fosfor putih, dan fosfor ini banyak dipergunakan
sebagai bahan pembuatan racun tikus, racun serangga, pembuatan pupuk, pembuatan
mercon dan kembang api.
Akibat dari keracunan fosfor adalah sangat kompleks
bisa menimbulkan kerusakan pada hati, ginjal, tulang, saluran pencernaan,
pendarahan-pendarahan dan bila terhirup ke paru-paru bisa menimbulkan oedema
dan keruakan paru.
Demikianlah beberapa bahan kimia berbahaya yang
dapat saya jelaskan, pesan dari saya jika anda memiliki pekerjaan yang berkutat
dengan bahan-bahan kimia diharapkan waspada dan berhati-hati dalam mnjalankan
pekerjaan anda.
3. Keracuna
Bahan Organis
Kemajuan industri selain membawa dampak positif
seperti meningkatnya pendapatan masyarakat dan berkurangnya pengangguran juga
mempunyai dampak negatif yang harus diperhatikan terutama menjadi ancaman
potensial terhadap lingkungan sekitarnya dan para pekerja di industri. Salah
satu industri tersebut adalah industri bahan – bahan organik yaitu metil
alkohol, etil alkohol dan diol.
Tenaga kerja sebagai sumber daya manusia adalah aset
penting dari kegiatan industri, disamping modal dan peralatan. Oleh karena itu
tenaga kerja harus dilindungi dari bahaya – bahaya lingkungan kerja yang dapat
mengancam kesehatannya.
Metil alkohol dipergunakan sebagai pelarut cat,
sirlak, dan vernis dalam sintesa bahan – bahan kimia untuk denaturalisasi
alkohol, dan bahan anti beku. Pekerja – pekerja di industri demikian mungkin
sekali menderita keracunan methanol. Keracunan tersebut mungkin terjadi oleh
karena menghirupnya, meminumnya atau karena absorbsi kulit. Keracunan
akut yang ringan ditandai dengan perasaan lelah, sakit kepala, dan penglihatan
kabur, Keracunan sedang dengan gejala sakit kepala yang berat, mabuk , dan
muntah, serta depresi susunan syaraf pusat, penglihatan mungkin buta sama
sekali baik sementara maupun selamanya. Pada keracunan yang berat terdapat pula
gangguan pernafasan yang dangkal, cyanosis, koma, menurunnya tekanan darah,
pelebaran pupil dan bahkan dapat mengalami kematian yang disebabkan kegagalan
pernafasan. Keracunan kronis biasanya terjadi oleh karena menghirup
metanol ke paru – paru secara terus menerus yang gejala – gejala utamanya
adalah kabur penglihatan yang lambat laun mengakibatkan kebutaan secara
permanen.
Nilai Ambang Batas (NAB) untuk metanol di udara ruang
kerja adalah 200 ppm atau 260 mg permeterkubik udara. Etanol atau etil
alkohol digunakan sebagai pelarut, antiseptik, bahan permulaan untuk sintesa
bahan -bahan lain. Dan untuk membuat minuman keras. Dalam pekerjaan – pekerjaan
tersebut keracunan akut ataupun kronis bisa terjadi oleh karena meminumnya,
atau kadang – kadang oleh karena menghirup udara yang mengandung bahan
tersebut, Gejala – gejala pokok dari suatu keracunan etanol adalah depresi
susunan saraf sentral. Untunglah di Indonesia minum minuman keras banyak di
hindari oleh pekerja sehingga ”problem drinkers” di industri – industri tidak
ditemukan, NAB di udara ruang kerja adalah 1000 ppm atau 1900 mg permeter
kubik.
Keracunan – keracunan oleh persenyawaan – persenyawaan
tergolong alkohol dengan rantai lebih panjang sangat jarang, oleh karena makin
panjang rantai makin rendah daya racunnya. Simtomatologi , pengobatan, dan
pencegahannya hampir sama seperti untuk etanol.
Seperti halnya etanol, persenyawaan –
persenyawaan yang tergolong diol mengakibatkan depresi susunan saraf
pusat dan kerusakan – kerusakan organ dalam seperti ginjal, hati dan lain –
lain. Tanda terpenting keracunan adalah anuria dan narcosis. Keracunan
akut terjadi karena meminumnya, sedangkan keracunan kronis disebabkan
penghirupan udara yang mengandung bahan tersebut. Pencegahan – pencegahan
antara lain dengan memberikan tanda – tanda jelas kepada tempat – tempat
penyimpanan bahan tersebut.
Keracunan toksikan tersebut di atas tidak akan
terjadi manakala lingkungan kerja tidak sampai melebihi Nilai Ambang
Batas dan pemenuhan standar dilakukan secara ketat.
4. Keracunan Bahan Organis
Pada Industrialisasi
Pencemaran
terjadi akibat bahan beracun dan berbahaya dalam limbah lepas masuk lingkungan
hingga terjadi perubahan kualitas lingkungan, Sumber bahan beracun dan
berbahaya dapat diklasifikasikan:
a.
Industri kimia organik maupun anorganik
b.
Penggunaan
bahan beracun dan berbahaya sebagai bahan baku atau bahan penolong.
c.
Peristiwa
kimia-fisika, biologi dalam pabrik.
Lingkungan
sebagai badan penerima akan menyerap bahan tersebut sesuai dengan kemampuan.
Sebagai badan penerima adalah udara, permukaan tanah, air sungai, danau dan
lautan yang masingmasing mempunyai karakteristik berbeda.
Air
di suatu waktu dan tempat tertentu berbeda karakteristiknya dengan air pada
tempat yang sama dengan waktu yang berbeda,Air berbeda karakteristiknya akibat peristiwa alami serta
pengaruh faktor lain. Kemampuan
lingkungan untuk memulihkan diri sendiri karena interaksi pengaruh luar disebut
daya dukung lingkungan. Daya dukung lingkungan antara tempat satu dengan tempat
yang lain berbeda, Komponen lingkungan dan faktor yang mempengaruhinya turut
menetapkan nilai daya dukung.
Bahan
pencemar yang masuk ke dalam lingkungan akan bereaksi dengan satu atau lebih
komponen lingkungan. Perubahan komponen lingkungan secara fisika, kimia dan
biologis sebagai akibat dari bahan pencemar, membawa perubahan nilai lingkungan
yangdisebut perobahan kualitas.
Limbah
yang mengandung bahan pencemar akan merubah kualitas lingkungan bila lingkungan
tersebut tidak mampu memulihkan kondisinya sesuai dengan daya dukung yang ada
padanya, Oleh karena itu penting diketahui sifat limbah dan komponen bahan
pencemar yang terkandung.
Pada beberapa daerah di Indonesia sudah ditetapkan nilai kualitas limbah air dan udara. Namun baru sebagian kecil. Sedangkan kualitas lingkungan belum ditetapkan. Perlunya penetapan kualitas lingkungan mengingat program industrialisasi sebagai salah satu sektor yang memerankan andil besar terhadap perekonomlan dan kemakmuran bagi suatu bangsa.
Pada beberapa daerah di Indonesia sudah ditetapkan nilai kualitas limbah air dan udara. Namun baru sebagian kecil. Sedangkan kualitas lingkungan belum ditetapkan. Perlunya penetapan kualitas lingkungan mengingat program industrialisasi sebagai salah satu sektor yang memerankan andil besar terhadap perekonomlan dan kemakmuran bagi suatu bangsa.
Penggunaan
air yang berlebihan, sistem pembuangan yang belum memenuhi syarat, karyawan
yang tidak terampil, adalah faktor yang harus dipertimbangkan dalam mengidentifikasikan
sumber pencemar. Produk
akhir, seperti pembungkusan, pengamanan tabung dan kotak, sistem pengangkutan, penyimpanan, pemakaian
dengan aturan dan persyaratan yang tidak memenuhi ketentuan merupakan sumber
pencemar juga.
5.
Perlindungan Masyarakat
Sekitar Perusahaan Industri
Masyarakat
sekitar perusahaan industri harus di lindungi dari pengaruh-pengaruh buruk yang
mungkin ditimbulkan oleh industrilisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air
makanan, tempat sektar dan lain-lain oleh sampah, air bekas dan udara dari
perusahaan-perusahaan industri.
Semua
perusahaan industri harus memperhatikan kemungknan adanya pencemaran
lingkungan, dimana segala macam hasil buangan sebelum di buang harus
betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk
maksud tersebut sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus
diolah dahulu melalui prose pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari
bahan apa yang di keluarkan. Bila gas atau ua beracun bisa dengan cara
pembakaran atau dengan cara pencucian melalui peroses kimia sehingga gas/uap
yag keluar bebas dar bahan-bahan yabg berbahaya, Untuk udara dann air buangan
yang mengandung partikel/ bahan-bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan,
penyaringan atau secara reaksi kimia sehigga bahan yang keluar tersebut menjadi
bebas dari baha-bahan yang berbahaya.
Pemilihan
cara ini umumnya didasarkan atas faktor-faktor:
1.
Bahaya tidaknya
bahan-bahan buangan tersebut.
2.
Besarnya biaya agar
secara ekomomi tidak merugikan perusahaan.
3.
Derajat efektifnya cara
yang di pakai
4.
Kondisi lingkungan
sekitar.
Selain
oleh bahan-bahan buangan, masyarakat juga harus melindungi dari bahaya-bahaya
oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam hal ini pihak
konsumen harus di hindarkan dari kemungkinan keracunan atau terkenenya penyakit
oleh hasil dari produksi. Karena inu sebelum dikeluarkan dari perusahaan
produk-produk ini perlu pengujian terlebih dahulu secara seksama dan teliti
apahan tidak akan merugikan manyarakat.
Perlindungan
masyarakat dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk
industri adalah tugas wewenang Departemen Perindustrian, PUTL, kesehatan dan
lain-lain. Dalam hal ini Lembaga Konsumen Nasional akan sangat membantu
masyarakat dari bahaya-bahaya ketidakstabiln hail-hasil produksi khususnya bagi
para konsumen umunnya bagi kepentingan manyarakat.
Selain
itu, pengetahuan tentang keselamatan kerja mengenai pencegahan dan sebab-sebab
terjadinya kecelakaan merupaka hal yang tidak kalah penting dalam hal
melindungi masnyarakat dari bahaya yang di hasilkan di lingkungan industri, hal
tersebut adalah sebagai berikut,
Pencegahan
merupakan cara yang paling efektif Dua hal terbesar yang menjadi penyebab kecelakaan
kerja yaitu : perilaku yang tidak aman dan kondisi lingkungan yang tidak aman,
berdasarkan data dari Biro Pelatihan Tenaga Kerja, penyebab kecelakaan yang
pernah terjadi sampai saat ini adalah diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman
sebagai berikut:
a.
Sembrono
dan tidak hati-hat
b.
Tidak
mematuhi peraturan
c.
Tidak
mengikuti standar prosedur kerja.
d.
Tidak
memakai alat pelindung diri
e.
Kondisi
badan yang lemah
Persentase
penyebab kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan sebab yang tidak bisa
dihindarkan (seperti bencana alam), selain itu 24% dikarenakan lingkungan atau
peralatan yang tidak memenuhi syarat dan 73% dikarenakan perilaku yang tidak aman.
Cara efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja adalah dengan
menghindari terjadinya lima perilaku tidak aman yang telah disebutkan di atas. Sebab-Sebab
terjadinya Kecelakaan Suatu kecelakaan sering terjadi yang diakibatkan oleh
lebih dari satu sebab. Kecelakaan dapat dicegah dengan menghilangkan halhal
yang menyebabkan kecelakan tersebut. Ada dua sebab utama terjadinya suatu
kecelakaan. Pertama, tindakan yang tidak aman. Kedua, kondisi kerja yang tidak
aman. Orang yang mendapat kecelakaan luka-luka sering kali disebabkan oleh
orang lain atau karena tindakannya sendiri yang tidak menunjang keamanan.
Berikut
beberapa contoh tindakan yang tidak aman, antara lain:
a.
Memakai peralatan tanpa
menerima pelatihan yang tepat
b.
Memakai alat atau peralatan
dengan cara yang salah
c.
Tanpa memakai
perlengkapan alat pelindung, seperti kacamata pengaman, sarung tangan atau
pelindung kepala jika pekerjaan tersebut memerlukannya
d.
Bersendang gurau, tidak
konsentrasi, bermain-main dengan teman sekerja atau alat perlengkapan lainnya.
e.
Sikap tergesa-gesa
dalam melakukan pekerjaan dan membawa barang berbahaya di tenpat kerja
f.
Membuat gangguan atau
mencegah orang lain dari pekerjaannya atau mengizinkan orang lain mengambil
alih pekerjaannya, padahal orang tersebut belum mengetahui pekerjaan tersebut.
A. PENGERTIAN AMDAL
Sebelum
suatu usaha atau proyek dijalankan, sebaiknya dilakukan terlebih dahulu studi
tentang dampak lingkungan yang bakal timbul, baik dampak sekarang maupun dimasa
yang akan datang. Studi ini disamping untuk mengetahui dampak yang akan timbul,
juga mencarikan jalan keluar untuk mengatasi dampak tersebut. Studi inilah yang
kita kenal dengan nama Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).
Pengertian
Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) menurut PP No. 27 Tahun 1999 Pasal 1
adalah telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting
suatu rencana usaha dan kegiatan. Arti lain analisis dampak lingkungan hidup
adalah teknik untuk menganalisis apakah proyek yang akan dijalankan akan
mencemarkan lingkungan atau tidak dan jika ya, maka diberikan jalan alternatif
pencegahannya.
B. DAMPAK YANG DITIMBULKAN
Perlunya
dilakukan studi AMDAL sebelum usaha dilakukan mengingat kegiatan-kegiatan
investasi pada umumnya akan mengubah lingkungan hidup. Oleh karena itu, menjadi
penting untuk memerhatikan komponen-komponen lingkungan hidup sebelum investasi
dilakukan.
Adapun
komponen lingkungan hidup yang harus dipertahankan dan dijaga serta
dilestarikan fungsinya, antara lain:
1. Hutan lindung, hutan konservasi, dan cagar biosfer.
2. Sumber daya manusia.
3. Keanekaragaman hayati.
4. Kualitas udara.
5. Warisan alam dan warisan udara.
6. Kenyamanan lingkungan hidup.
7. Nilai-nilai budaya yang berorientasi selaras dengan lingkungan hidup.
1. Hutan lindung, hutan konservasi, dan cagar biosfer.
2. Sumber daya manusia.
3. Keanekaragaman hayati.
4. Kualitas udara.
5. Warisan alam dan warisan udara.
6. Kenyamanan lingkungan hidup.
7. Nilai-nilai budaya yang berorientasi selaras dengan lingkungan hidup.
Kemudian,
komponen lingkungan hidup yang akan berubah secara mendasar dan penting bagi
masyarakat disekitar suatu rencana usaha dan/atau kegiatan, seperti antara
lain:
1. Kepemilikan dan penguasaan lahan
2. Kesempatan kerja dan usaha
3. Taraf hidup masyarakat
4. Kesehatan masyarakat
1. Kepemilikan dan penguasaan lahan
2. Kesempatan kerja dan usaha
3. Taraf hidup masyarakat
4. Kesehatan masyarakat
Berikut
ini dampak negatif yang mungkin akan timbul, jika tidak dilakukan AMDAL secara
baik dan benar adalah sebagai berikut:
1. Terhadap tanah dan kehutanan
a. Menjadi tidak subur atau tandus.
b. Berkurang jumlahnya.
c. Terjadi erosi atau bahkan banjir.
d. Tailing bekas pembuangan hasil pertambangan akan merusak aliran sungai
1. Terhadap tanah dan kehutanan
a. Menjadi tidak subur atau tandus.
b. Berkurang jumlahnya.
c. Terjadi erosi atau bahkan banjir.
d. Tailing bekas pembuangan hasil pertambangan akan merusak aliran sungai
berikut
hewan dan tumbuhan yang ada disekitarnya.
e. Pembabatan hutan yang tidak terencana akan merusak hutan sebagai sumber
e. Pembabatan hutan yang tidak terencana akan merusak hutan sebagai sumber
resapan
air.
f. Punahnya keanekaragaman hayati, baik flora maupun fauna, akibat rusaknya
f. Punahnya keanekaragaman hayati, baik flora maupun fauna, akibat rusaknya
hutan
alam yang terkena dampak dengan adanya proyek/usaha.
2. Terhadap air
a. Mengubah warna sehingga tidak dapat digunakan lagi untuk keperluan
sehari-hari.
b. Berubah rasa sehingga berbahaya untuk diminum karena mungkin
b. Berubah rasa sehingga berbahaya untuk diminum karena mungkin
mengandung
zat-zat yang berbahaya.
c. Berbau busuk atau menyengat.
d. Mengering sehingga air disekitar lokasi menjadi berkurang.
e. Matinya binatang air dan tanaman disekitar lokasi akibat dari air yang
c. Berbau busuk atau menyengat.
d. Mengering sehingga air disekitar lokasi menjadi berkurang.
e. Matinya binatang air dan tanaman disekitar lokasi akibat dari air yang
berubah
warna dan rasa.
f. Menimbulkan berbagai penyakit akibat pencemaran terhadap air bila
f. Menimbulkan berbagai penyakit akibat pencemaran terhadap air bila
dikonsumsi
untuk keperluan sehari-hari.
3. Terhadap udara
a. Udara disekitar lokasi menjadi berdebu
b. Dapat menimbulkan radiasi-radiasi yang tidak dapat dilihat oleh mata seperti
proyek
bahan kimia.
c. Dapat menimbulkan suara bising apabila ada proyek perbengkelan.
d. Menimbulkan aroma tidak sedap apabila ada usaha peternakan atau industri
c. Dapat menimbulkan suara bising apabila ada proyek perbengkelan.
d. Menimbulkan aroma tidak sedap apabila ada usaha peternakan atau industri
makanan.
e. Dapat menimbulkan suhu udara menjadi panas, akibat daripada keluaran
e. Dapat menimbulkan suhu udara menjadi panas, akibat daripada keluaran
industri
tertentu.
4.
a.
Akan menimbulkan berbagai penyakit terhadap karyawan dan masyarakat
sekitar.
b. Berubahnya budaya dan perilaku masyarakat sekitar lokasi akibat
b. Berubahnya budaya dan perilaku masyarakat sekitar lokasi akibat
berubahnya
struktur penduduk.
c. Rusaknya adat istiadat masyarakat setempat, seiring dengan perubahan
c. Rusaknya adat istiadat masyarakat setempat, seiring dengan perubahan
perkembangan
didaerah tersebut.
Alternatif
penyelesaian yang dapat dilakukan untuk mengatasi dampak diatas adalah sebagai berikut:
1. Terhadap tanah
a. Melakukan rehabilitasi.
b. Melakukan pengurukan atau penimbunan terhadap berbagai penggalian yang
1. Terhadap tanah
a. Melakukan rehabilitasi.
b. Melakukan pengurukan atau penimbunan terhadap berbagai penggalian yang
menyebabkan
tanah menjadi berlubang.
2. Terhadap air
a. Memasang filter/saringan air.
b. Memberikan semacam obat untuk menetralisir air yang tercemar.
c. Membuat saluran pembuangan yang teratur ke daerah tertentu.
3. Terhadap udara
a. Memasang alat kedap suara untuk mencegah suara bising.
b. Memasang saringan udara untuk menghindari asap dan debu.
4. Terhadap karyawan
a. Menggunakan peralatan pengaman.
b. Diberikan asuransi jiwa dan kesehatan kepada setiap pekerja
c. Menyediakan tempat kesehatan untuk pegawai perusahaan yang terlibat.
5. Terhadap masyarakat sekitar
a. Menyediakan tempat kesehatan secara gratis kepada masyarakat.
b. Memindahkan masyarakat ke lokasi yang lebih aman.
C. TUJUAN DAN KEGUNAAN STUDI AMDAL
Tujuan
AMDAL adalah menduga kemungkinan terjadinya dampak dari suatu rencana usaha
dan/atau kegiatan. Berikut adalah hal-hal yang harus dilakukan dalam rangka
mencapai tujuan studi AMDAL:
1. Mengidentifikasi semua rencana usaha yang akan dilaksanakan
2. Mengidentifikasi komponen-komponen lingkungan hidup yang akan terkena
1. Mengidentifikasi semua rencana usaha yang akan dilaksanakan
2. Mengidentifikasi komponen-komponen lingkungan hidup yang akan terkena
dampak
besar dan penting.
3. Memperkirakan dan mengevaluasi rencana usaha yang menimbulkan dampak
3. Memperkirakan dan mengevaluasi rencana usaha yang menimbulkan dampak
besar
dan penting terhadap lingkungan hidup.
4. Merumuskan RKL dan RPL.
Kegunaan dilaksanakannya studi AMDAL:
1. Sebagai bahan bagi perencana dan pengelola usaha dan pembangunan
4. Merumuskan RKL dan RPL.
Kegunaan dilaksanakannya studi AMDAL:
1. Sebagai bahan bagi perencana dan pengelola usaha dan pembangunan
wilayah.
2. Membantu proses pengambilan.
3. Memberi masukan untuk penyusunan desain rinci teknis dari rencana usaha.
4. Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan
2. Membantu proses pengambilan.
3. Memberi masukan untuk penyusunan desain rinci teknis dari rencana usaha.
4. Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan
lingkungan
hidup dari rencana usaha.
5. Memberi informasi kepada masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari
5. Memberi informasi kepada masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari
suatu
rencana usaha.
D. RONA
LINGKUNGAN HIDUP
Rona
lingkungan hidup pada umumnya sangat beranekaragam dalam bentuk, ukuran,
tujuan, dan sasaran. Rona lingkungan hidup juga berbeda menurut letak geografi,
keanekaragaman faktor lingkungan hidup, dan pengaruh manusia. Karena itu
kemungkinan timbulnya dampak lingkungan hidup pun berbeda-beda sesuai dengan
rona lingkungan yang ada.
Hal-hal yang
perlu dicermati dalam rona lingkungan hidup adalah:
1. Wilayah studi rencana usaha.
2. Kondisi kualitatif dan kuantitatif dari berbagai SDA yang ada di wilayah studi
1. Wilayah studi rencana usaha.
2. Kondisi kualitatif dan kuantitatif dari berbagai SDA yang ada di wilayah studi
rencana
usaha.
Berikut ini beberapa contoh komponen lingkungan hidup yang bisa dipilih untuk ditelaah sesuai hasil pelingkupan dalam KA-AMDAL:
Fisik Kimia
Komponen fisik kimia yang penting untuk ditelaah diantaranya:
1. Iklim, kualitas udara, dan kebisingan
a. Komponen iklim meliputi tipe iklim, suhu, kelembaban curah hujan dan
Berikut ini beberapa contoh komponen lingkungan hidup yang bisa dipilih untuk ditelaah sesuai hasil pelingkupan dalam KA-AMDAL:
Fisik Kimia
Komponen fisik kimia yang penting untuk ditelaah diantaranya:
1. Iklim, kualitas udara, dan kebisingan
a. Komponen iklim meliputi tipe iklim, suhu, kelembaban curah hujan dan
jumlah
air hujan, keadaan angin, serta intensitas radiasi matahari.
b. Data periodik bencana, seperti sering terjadi angin ribut, banjir bandang
b. Data periodik bencana, seperti sering terjadi angin ribut, banjir bandang
diwilayah
studi rencana usaha.
c. Data yang tersedia dari stasiun meteorologi dan geofisika yang mewakili
c. Data yang tersedia dari stasiun meteorologi dan geofisika yang mewakili
wilayah
studi tersebut.
d. Pola iklim mikro pola penyebaran bahan pencemar udara secara umum
d. Pola iklim mikro pola penyebaran bahan pencemar udara secara umum
maupun
pada kondisi cuaca buruk.
e. Kualitas udara baik pada sumber maupun daerah sekitar wilayah studi
e. Kualitas udara baik pada sumber maupun daerah sekitar wilayah studi
rencana
usaha.
f. Sumber kebisingan dan getaran, tingkat kebisingan serta periode kejadiannya.
f. Sumber kebisingan dan getaran, tingkat kebisingan serta periode kejadiannya.
2. Fisiografis
a. Topografi bentuk lahan (morfologi) struktur geologi dan jenis tanah.
b. Indikator lingkungan hidup yang berhubungan dengan stabilitas tanah.
c. Keunikan, keistimewaan, dan kerawanan bentuk-bentuk lahan dan bantuan
secara
geologis.
3. Hidrologi
a. Karakteristik fisik sungai, danau, dan rawa.
b. Rata-rata debit dekade, bulan, tahunan, atau lainnya.
c. Kadar sedimentasi (lumpur) tingkat erosi.
d. Kondisi fisik daerah resapan air, permukaan dan air tanah.
e. Fluktuasi, potensi, dan kualitas air tanah.
f. Tingkat penyediaan dan kebutuhan pemanfaatan air untuk keperluan sehari-
hari
dan industri.
g. Kualitas fisik kimia dam mikrobiologi air mengacu pada mutu dan parameter
g. Kualitas fisik kimia dam mikrobiologi air mengacu pada mutu dan parameter
kualitas
air yang terkait dengan limbah yang akan keluar.
4. Hidrooseanografi
Pola hidrodinamika kelautan seperti:
a. Pasang surut
b. Arus dan gelombang
c. Morfologi pantai
d. Abrasi dan akresi serta pola sedimentasi yang terjadi secara alami di daerah
penelitian.
5. Ruang, lahan, dan tanah
a. Inventarisasi tata guna lahan dan sumber daya lainnya pada saat rencana
usaha
yang diajukan dan kemungkinan potensi pengembangan dimasa datang.
b. Rencana tata guna tanah dan SDA lainnya yang secara resmi atau belum
b. Rencana tata guna tanah dan SDA lainnya yang secara resmi atau belum
resmi
disusun oleh pemerintah setempat.
c. Kemungkinan adanya konflik yang timbul antara rencana tata guna tanah dan
c. Kemungkinan adanya konflik yang timbul antara rencana tata guna tanah dan
SDA
lainnya yang sekarang berlaku dengan adanya pemilikan atau penentuan
lokasi
bagi rencana usaha.
d. Inventarisasi estetika dan keindahan bentang alam serta daerah rekreasi yang
d. Inventarisasi estetika dan keindahan bentang alam serta daerah rekreasi yang
ada
diwilayah studi rencana usaha.
Biologi
Komponen biologi yang penting untuk ditelaah diantaranya:
1. Flora
a. Peta zona biogeoklimati dari vegetasi yang berada diwilayah studi rencana
Komponen biologi yang penting untuk ditelaah diantaranya:
1. Flora
a. Peta zona biogeoklimati dari vegetasi yang berada diwilayah studi rencana
usaha.
b. Jenis-jenis dan keunikan vegetasi dan ekosistem yang dilindungi undang-
b. Jenis-jenis dan keunikan vegetasi dan ekosistem yang dilindungi undang-
undang
yang berada dalam wilayah studi rencana usaha.
2. Fauna
a. Taksiran kelimpahan fauna dan habitatnya yang dilindungi undang-undang
dalam
wilayah studi rencana usaha.
b. Taksiran penyebaran dan kepadatan populasi hewan invertebrata yang
b. Taksiran penyebaran dan kepadatan populasi hewan invertebrata yang
dianggap
penting karena memiliki peranan dan potensi sebagai bahan
makanan
atau sumber hama dan penyakit.
c. Perikehidupan hewan penting diatas termasuk cara perkembangbiakan dan
c. Perikehidupan hewan penting diatas termasuk cara perkembangbiakan dan
cara
memelihara anaknya perilaku dalam daerah teritorinya.
Sosial
Komponen sosial yang penting untuk ditelaah diantaranya:
1. Demografi
a. Struktur penduduk menurut kelompok umur, jenis kelamin, mata pencaharian,
Sosial
Komponen sosial yang penting untuk ditelaah diantaranya:
1. Demografi
a. Struktur penduduk menurut kelompok umur, jenis kelamin, mata pencaharian,
pendidikan,
dan agama.
b. Tingkat kepadatan penduduk.
c. Pertumbuhan (tingkat kelahiran dan kematian bayi).
d. Tenaga kerja.
b. Tingkat kepadatan penduduk.
c. Pertumbuhan (tingkat kelahiran dan kematian bayi).
d. Tenaga kerja.
2. Ekonomi
a. Ekonomi rumah tangga.
b. Ekonomi sumber daya alam.
c. Perekonomian lokal dan regional.
3. Budaya
a. Kebudayaan.
b. Proses sosial.
c. Pranata sosial/kelembagaan masyarakat dibidang ekonomi.
d. Warisan budaya.
e. Pelapisan soasial berdasarkan pendidikan, ekonomi, pekerjaan, dan
kekuasaan.
f. Kekuasaan dan kewenangan.
g. Sikap dan persepsi masyarakat terhadap rencana usaha.
h. Adaptasi ekologis.
f. Kekuasaan dan kewenangan.
g. Sikap dan persepsi masyarakat terhadap rencana usaha.
h. Adaptasi ekologis.
4. Kesehatan masyarakat
a. Parameter lingkungan yang diperkirakan terkena dampak rencana
pembangunan
dan berpengaruh terhadap kesehatan.
b. Proses dan potensi terjadinya pemajanan.
c. Potensi besarnya dampak timbulnya penyakit.
d. Karakteristik spesifik penduduk yang beresiko.
e. Sumber daya kesehatan.
f. Kondisi sanitasi lingkungan.
g. Status gizi masyarakat.
h. Kondisi lingkungan yang dapat memperburuk proses penyebaran penyakit.
b. Proses dan potensi terjadinya pemajanan.
c. Potensi besarnya dampak timbulnya penyakit.
d. Karakteristik spesifik penduduk yang beresiko.
e. Sumber daya kesehatan.
f. Kondisi sanitasi lingkungan.
g. Status gizi masyarakat.
h. Kondisi lingkungan yang dapat memperburuk proses penyebaran penyakit.
E. PRAKIRAAN DAMPAK BESAR DAN
PENTING
Dampak
besar dan terpenting dalam studi AMDAL menurut pedoman penyusunan AMDAL
hendaknya dimuat hal-hal sebagai berikut:
1. Prakiraan secara dampak usaha pada saat prakonstruksi, konstruksi operasi,
1. Prakiraan secara dampak usaha pada saat prakonstruksi, konstruksi operasi,
dan
pascaoperasi terhadap lingkungan hidup.
2. Penentuan arti penting perubahan lingkungan hidup bagi masyarakat
2. Penentuan arti penting perubahan lingkungan hidup bagi masyarakat
diwilayah
studi rencana usaha dan pemerintahan dengan mengacu pada
pedoman
penentuan dampak.
3. Dalam melakukan telaah butir 1 & 2 tersebut diperhatikan dampak yang
3. Dalam melakukan telaah butir 1 & 2 tersebut diperhatikan dampak yang
bersifat
langsung dan tidak langsung.
4. Mengingat usaha atau kegiatan masih berada pada tahap pemilihan alternatif
4. Mengingat usaha atau kegiatan masih berada pada tahap pemilihan alternatif
usaha
maka telaahan dilakukan untuk masing-masing alternatif.
5. Dalam melakukan analisis prakiraan dampak penting agar digunakan metode-
5. Dalam melakukan analisis prakiraan dampak penting agar digunakan metode-
metode
formal secara sistematis.
F. EVALUASI DAMPAK BESAR DAN PENTING
Hasil
evaluasi mengenai hasil telaahan dampak dari rencana usaha selanjutnya menjadi
masukan bagi instansi yang bertanggungjawab untuk memutuskan kelayakan
lingkungan hidup dari rencana usaha sebagaimana dimaksud dalam PP No. 27 Tahun
1999.
1. Telaahan terhadap dampak besar dan penting
a. Yang dimaksud dengan evaluasi dampak yang bersifat holistis adalah telaah
secara
totalitas terhadap beragam dampak besar dan penting lingkungan
hidup.
b. Telaahan secara holistis dengan menggunakan metode-metode evaluasi yang
b. Telaahan secara holistis dengan menggunakan metode-metode evaluasi yang
lazim
dan sesuai dengan kaidah metode evaluasi dampak penting dalam
AMDAL
sesuai keperluannya.
c. Dampak-dampak besar dan penting yang dihasilkan dari evaluasi disajikan
c. Dampak-dampak besar dan penting yang dihasilkan dari evaluasi disajikan
sebagai
dampak-dampak besar dan penting yang harus dikelola.
2. Telaahan sebagai dasar pengelolaan
a. Hubungan sebab akibat (kausatif) antara rencana usaha kegiatan dan rona
lingkungan
hidup dengan dampak positif dan negatif yang mungkin timbul.
b. Ciri dampak penting juga perlu dikemukakan dengan jelas.
c. Identifikasi kesenjangan antara perubahan yang diinginkan dan perubahan
b. Ciri dampak penting juga perlu dikemukakan dengan jelas.
c. Identifikasi kesenjangan antara perubahan yang diinginkan dan perubahan
yang
mungkin terjadi akibat kegiatan pembangunan.
d. Kemungkinan seberapa luas daerah yang akan terkena dampak penting
d. Kemungkinan seberapa luas daerah yang akan terkena dampak penting
pembangunan.
e. Analisis bencana alam dan analisis resiko bila rencana usaha berasa dalam
e. Analisis bencana alam dan analisis resiko bila rencana usaha berasa dalam
daerah
bencana alam atau dekat sumber bencana alam.
G.
RUANG LINGKUP STUDI DAN METODE ANALISIS DATA
Ruang lingkup studi meliputi dampak besar dan penting yang ditelaah, yakni:
1. Rencana usaha penyebab dampak terutama komponen langsung yang
Ruang lingkup studi meliputi dampak besar dan penting yang ditelaah, yakni:
1. Rencana usaha penyebab dampak terutama komponen langsung yang
berkaitan
dengan dampak yang ditimbulkannya.
2. Kondisi rona lingkungan hidup yang terkena dampak lingkungan.
3. Jenis-jenis kegiatan yang ada disekitar rencana lokasi beserta dampak yang
2. Kondisi rona lingkungan hidup yang terkena dampak lingkungan.
3. Jenis-jenis kegiatan yang ada disekitar rencana lokasi beserta dampak yang
ditimbulkannya.
4. Aspek pada butir 1,2,3,4 mengacu pada hasil pelingkupan yang tertuang
4. Aspek pada butir 1,2,3,4 mengacu pada hasil pelingkupan yang tertuang
dalam
dokumen kerangka acuan untuk AMDAL.
Penjelasan
ini agar dilengkapi dengan peta yang menggambarkan lokasi rencana usaha beserta
kegiatan-kegiatan yang berada disekitarnya.
Identitas
Pemrakarsa dan Penyusun AMDAL
1. Pemrakarsa:
a. Nama dan alamat lengkap instansi/perusahaan sebagai pemrakarsa rencana
1. Pemrakarsa:
a. Nama dan alamat lengkap instansi/perusahaan sebagai pemrakarsa rencana
usaha
dan penanggungjawab pelaksanaan rencana usaha.
2. Penyusun AMDAL:
a. Nama dan alamat lengkap lembaga/perusahaan disertai dengan kualifikasi dan
rujukannya
dan penanggungjawab penyusun AMDAL.
Wilayah Studi
Lingkup wilayah studi mencakup pada penetapan wilayah studi yang digariskan dalam kerangka acuan untuk AMDAL dan hasil pengamatan dilapangan. Batas wilayah studi AMDAL digambar pada peta dengan skala yang memadai.
Pelingkupan
Wilayah Studi
Penetapan lingkup wilayah studi dimaksudkan untuk membatasi wilayah studi AMDAL sesuai hasil pelingkupan dampak besar dan penting. Lingkup wilayah studi AMDAL ditetapkan berdasarkan pertimbangan batas-batas ruang, sebagai berikut:
Penetapan lingkup wilayah studi dimaksudkan untuk membatasi wilayah studi AMDAL sesuai hasil pelingkupan dampak besar dan penting. Lingkup wilayah studi AMDAL ditetapkan berdasarkan pertimbangan batas-batas ruang, sebagai berikut:
1.
Batas Proyek
Yakni ruang dimana suatu rencana usaha melakukan kegiatan prakonstruksi, konstruksi, dan operasi.
2. Batas Ekologis
Yakni ruang persebaran dampak dari suatu rencana usaha menurut media transportasi limbah, termasuk ruang disekitar rencana usaha yang secara ekologis memberi dampak terhadap aktivitas usaha.
3. Batas Sosial
Yakni ruang disekitar rencana usaha yang merupakan tempat berlangsungnya berbagai interaksi sosial yang diperkirakan akan mengalami perubahan mendasar akibat suatu rencana usaha.
4. Batas Administratif
Yakni ruang dimana masyarakat secara leluasa melakukan kegiatan sosial ekonomi dan sosial budaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Yakni ruang dimana suatu rencana usaha melakukan kegiatan prakonstruksi, konstruksi, dan operasi.
2. Batas Ekologis
Yakni ruang persebaran dampak dari suatu rencana usaha menurut media transportasi limbah, termasuk ruang disekitar rencana usaha yang secara ekologis memberi dampak terhadap aktivitas usaha.
3. Batas Sosial
Yakni ruang disekitar rencana usaha yang merupakan tempat berlangsungnya berbagai interaksi sosial yang diperkirakan akan mengalami perubahan mendasar akibat suatu rencana usaha.
4. Batas Administratif
Yakni ruang dimana masyarakat secara leluasa melakukan kegiatan sosial ekonomi dan sosial budaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Batas Ruang
Lingkup Studi AMDAL
Yakni ruang yang merupakan kesatuan dari keempat wilayah diatas, namun penentuannya disesuaikan dengan kemampuan pelaksana yang biasanya memiliki keterbatasan sumber data.
Metode Pengumpulan dan Analisis Data
Perlunya dilakukan metode pengumpulan dan analisis data yang ilmiah dengan pertimbangan mengingat studi AMDAL merupakan telaahan mendalam atas dampak besar dan penting usaha dan/atau kegiatan terhadap lingkungan hidup.
1. Jenis data yang dikumpulkan adalah data primer maupun sekunder yang dapat
Yakni ruang yang merupakan kesatuan dari keempat wilayah diatas, namun penentuannya disesuaikan dengan kemampuan pelaksana yang biasanya memiliki keterbatasan sumber data.
Metode Pengumpulan dan Analisis Data
Perlunya dilakukan metode pengumpulan dan analisis data yang ilmiah dengan pertimbangan mengingat studi AMDAL merupakan telaahan mendalam atas dampak besar dan penting usaha dan/atau kegiatan terhadap lingkungan hidup.
1. Jenis data yang dikumpulkan adalah data primer maupun sekunder yang dapat
dipercaya
yang diperoleh melalui metode atau alat yang bersifat sahih.
2. Metode pengumpulan data, metode analisis atau alat yang digunakan, serta
2. Metode pengumpulan data, metode analisis atau alat yang digunakan, serta
lokasi
pengumpulan data berbagai komponen lingkungan hidup yang diteliti.
3. Pengumpulan data dan informasi untuk demografi sosial ekonomi, sosial
3. Pengumpulan data dan informasi untuk demografi sosial ekonomi, sosial
budaya,
pertahanan dan keamanan dan kesehatan masyarakat menggunakan
kombinasi
dari tiga atau lebih metode agar diperoleh data yang realibitasnya
tinggi.
H.
SISTEMATIKA PENYUSUNAN DOKUMEN AMDAL
AMDAL perlu disusun secara sistematis, sehingga dapat:
1. Langsung mengemukakan masukan penting yang bermanfaat bagi
AMDAL perlu disusun secara sistematis, sehingga dapat:
1. Langsung mengemukakan masukan penting yang bermanfaat bagi
pengambilan
keputusan rencana usaha.
2. Mudah dipahami isinya oleh semua pihak termasuk masyarakat.
3. Memuat uraian singkat tentang rencana usaha dan dampaknya serta
2. Mudah dipahami isinya oleh semua pihak termasuk masyarakat.
3. Memuat uraian singkat tentang rencana usaha dan dampaknya serta
kesenjangan
data informasi yang dihadapi selama menyusun AMDAL.
I.
KEGUNAAN DAN KEPERLUAN RENCANA USAHA DAN/ATAU KEGIATAN
Kegunaan dan keperluan mengapa rencana usaha harus dilakukan ditinjau dari segi kepentingan pemrakarsa maupun segi menunjang program pembangunan.
1. Penentuan batas lahan yang langsung akan digunakan oleh rencana usaha
Kegunaan dan keperluan mengapa rencana usaha harus dilakukan ditinjau dari segi kepentingan pemrakarsa maupun segi menunjang program pembangunan.
1. Penentuan batas lahan yang langsung akan digunakan oleh rencana usaha
harus
dinyatakan dengan peta berskala memadai.
2. Hubungan antara lokasi rencana usaha dengan jarak dan tersedianya SDA
2. Hubungan antara lokasi rencana usaha dengan jarak dan tersedianya SDA
hayati
dan non hayati.
3. Alternatif usaha berdasarkan hasil studi kelayakan.
4. Tata letak usaha dilengkapi dengan peta berskala memadai yang memuat
3. Alternatif usaha berdasarkan hasil studi kelayakan.
4. Tata letak usaha dilengkapi dengan peta berskala memadai yang memuat
informasi
tentang letak bangunan dan struktur lainnya yang akan dibangun.
5. Tahap pelaksanaan.
a. Tahap prakonstruksi/persiapan
b. Tahap konstruksi
c. Tahap operasi
d. Tahap pasca operasi
6. Pembangunan
industri pertumbuhan ekonomi dan lingkungan hidup
Pada
tahun 1250, Albertus Magnus dipercaya sebagai orang pertama yang menemukan
bagaimana cara mengisolasi arsen, lalu pada tahun 1649 Johan Schroeder
dikabarkan mampu membuat dan mempersiapkan unsur ini.
· Kelimpahan
di Alam Arsen
Arsen merupakan
unsur yang melimpah secara alami di alam. Arsen jarang ditemukan dalam bentuk
unsur karena arsen biasanya membentuk berbagai macam senyawa kompleks, bisa
berupa trivalen (As+3) atau pentavalen (As+5). Pada umumnya, As+3 berupa
As-anorganik, seperti senyawa As-pentoksida, asam arsenat, Pb-arsenat, dan
Ca-arsenat. As organik bisa berupa As+3, maupun As+5 diantaranya asam arsanilat
atau bentuk metilasi. Arsen juga terdapat di dalam tubuh mahluk hidup, baik
hewan maupun tanaman dan bergabung dengan hidrogen atau karbon membentuk
As-organik. Kerang dikenal sebagai hewan dengan kadar arsen organik tinggi.
Arsen
biasa ditemukan di dalam kerak bumi yaitu pada batuan sedimen dan beku yang
terdistribusi sebagai mineral. Kadar As tertinggi dalam bentuk arsenida dari
timah hitam, perak dan bentuk sulfida dari emas. Mineral lain yang mengandung
arsen adalah arsenopirit (FeAsS), realgar (As4S4), dan orpiment (As2S3).
Kandungan
arsen di bumi antara 1,5-2 mg/kg (NAS, 1977). Tanah yang tidak terkontaminasi
arsen ditemukan mengandung kadar As antara 0,240 mg/kg, sedang yang
terkontaminasi kadarnya lebih dari 550 mg/kg (Walsh & Keeney, 1975).
Keberadaan
arsen dalam tanah mampu menular pada tanaman. Ada tidaknya arsen dalam tanaman
digunakan sebagai indikator kandungan arsen dalam tanah.
Arsen
juga terdapat dalam air dan udara dalam bentuk organik dan anorganik. Crecelius
(1974) menunjukkan bahwa 35% arsen anorganik terlarut dalam air hujan. Arsen
mampu mencemari air permukaan dengan kandungan yang bervariasi di setiap daerah
tercemar, yaitu berkisar 1 µg/l.
· Selain
itu As juga terlarut dalam air sumur dalam. Kadar arsen tinggi juga ditemukan
pada air di lokasi di mana terdapat aktivitas panas bumi (geothermal).
Arsen
mempunyai nomor atom 33 dengan massa atom sebesar 74,9216 sma dan jari-jari
atomnya 1,39Å. Volume atomnya adalah 13,10 cm3/mol. Strukutur atomnya berbentuk
rombohedral. Arsen termasuk unsur golonngan metaloid, mempunyai titik didih dan
titik lebur tinggi, yaitu 867 K dan 1090 K. Arsen mempunyai massa jenis 5,78
gram/cm3, kapasitas panas 0,33 j/gK, potensial ionisasi 9,81 volt, dan
elektronegativitas sebesar 2,18. Harga entalpi pembentukan dan penguapannya
adalah 27,7 kJ/mol dan 32,4 kJ/mol. Keterdapatannya di alam ada dalam dua
bentuk solid. Pertama bersifat rapuh, warna abu-abu logam, sedangkan bentuk
lain berwarna kuning dan nonmetalik. Arsen dan senyawanya memiliki bau khas
seperti bawang jika dihancurkan dengan benda keras.
· Pembuatan
Arsen
Seperti
yang telah disebutkan, arsen dapat dibuat melalui isolasi. Namun, proses
isolasi yang dilakukan di dalam laboratorium tidak terlalu diperlukan karena
pada realitanya arsen terdapat di alam dalam jumlah melimpah.
Dalam
proses isolasi, arsen dibuat pada skala industri dengan pemanasan mineral yang
tepat dan sesuai, tanpa adanya udara dalam proses tersebut. Hasilnya, arsen
akan dikeluarkan dalam kondisi kental terpisah dari senyawaan asalnya sebagai
zat padat.
Berikut
ini persamaan reaksi yang terjadi pada proses isolasi arsen yang dibuat dari
senyawa FeAsS dan dipanaskan pada suhu 700°C:
FeAsS
(s) → FeS (s) + As(g) → As(s)
· Pemanfaatan
Arsen
Pada
zaman perunggu, arsen digunakan untuk melapisi logam dan senjata yang terbuat
dari perunggu. Hal ini menyebabkan senjata tersebut mempunyai daya bunuh
tinggi. Di Indonesia, arsen digunakan untuk mencuci keris oleh orang-orang
zaman dulu.
Arsen
dimanfaatkan di berbagai bidang. Senyawa arsen terutama digunakan di dalam
pertanian dan kehutanan. Senyawa arsen organik digunakan sebagai pestisida.
Namun, penggunaan Arsen sebagai bahan pembuatan pestisida untuk meracuni tikus
telah dilarang dikarenakan munculnya gangguan kesehatan manusia akibat terpapar
arsen dalam proses produksi. Arsen juga dapat digunakan sebagai herbisida yang
berperan dalam membasmi gulma dan sebagai pelindung hutan.
Dalam
bidang industri arsen berguna sebagai pewarna, pengawet kayu, bahan pembuatan
bronzing dan senjata. Arsen juga digunakan sebagai bahan campuran pewarna cat
rambut, mainan anak, pembungkus makanan, pewarna baju, serta berbagai jenis
campuran logam (alloy). Dalam jumlah kecil, arsen digunakan sebagai campuran
pembuatan bahan gelas, logam dan alat elektronik, dan sebagai bahan pembuatan
transistor. Senyawa arsen yang penting adalah white arsenic, orpiment, realgar,
paris green, calcium arsenat, dan lead hydrogen arsenate. Orpiment dan realgar
berfungsi sebagai bahan pembuatan pigment cat. Namun, karena reaktivitas dan
toksisitasnya tinggi, penggunaannya dilarang.
· Efek Arsen
terhadap Kesehatan
Arsen
bersifat toksik. Efek yang ditimbulkan bervariasi dari pusing hingga kematian
tergantung kadar arsen yang masuk dalam tubuh. Keberadaan arsen dalam jumlah
banyak dalam tubuh dapat menimbulkan keracunan. Bentuknya yang berupa bubuk,
tidak berasa dan tidak berbau membuat arsen tidak mudah dikenali saat
dicampurkan ke dalam makanan. Orang yang keracunan arsen akan menderita mual
dan muntah hebat, rasa nyeri pada organ dalam secara tiba-tiba, dehidrasi akut
dan lemas. Saat masuk pencernaan, arsen terdeteksi sebagai benda asing
berbahaya sehingga menyebabkan kerja organ dalam semakin berat. Akibatnya tubuh
akan mengalami dehidrasi. Dehidrasi akut inilah yang kemudian mampu menimbulkan
kematian.
Orang
awam akan mengira orang yang keracunan arsen menderita muntaber biasa atau
kolera karena gejala yang ditunjukkan sama. Namun, dalam hitungan jam efek yang
ditimbulkan akan semakin parah berbahaya hingga terjadinya kematian
Selain
merugikan kesehatan, arsen juga berperan dalam pembuatan berbagai obat,
seperti: arsphenamine sebagai obat penyakit sifilis; arsenat trioksida untuk
terapi kanker; fowlers solution untuk pengobatan penyakit psoriasis. Arsen juga
digunakan sebagai komponen pengobatan penyakit yang disebabkan oleh parasit dan
pembuatan obat doping (doping agent).
Merkuri
Merkuri (Hg) atau air raksa adalah logam yang ada secara
alami, merupakan satu-satunya logam yang pada suhu kamar berwujud cair. Logam
murninya berwarna keperakan, cairan tak berbau, dan mengkilap. Bila dipanaskan
sampai suhu 3570C, Hg akan menguap. Selain untuk kegiatan penambangan emas,
logam Hg juga digunakan dalam produksi gas klor dan soda kaustik, termometer,
bahan tambal gigi, dan baterai.
Walaupun Hg hanya terdapat dalam konsentrasi 0,08 mg/kg
kerak bumi, logam ini banyak tertimbun di daerah penambangan. Hg lebih banyak
digunakan dalam bentuk logam murni dan organik daripada bentuk anorganik. Logam
Hg dapat berada pada berbagai senyawa. Bila bergabung dengan klor, belerang,
atau oksigen, Hg akan membentuk garam yang biasanya berwujud padatan putih.
Garam Hg sering digunakan dalam krim pemutih dan krim antiseptik.
Timbal
Logam timbal (Pb) merupakan logam yang sangat populer dan
banyak dikenal oleh masyarakat awam. Hal ini disebabkan oleh banyaknya Pb yang
digunakan di industri nonpangan dan paling banyak menimbulkan keracunan pada
makhluk hidup. Pb adalah sejenis logam yang lunak dan berwarna cokelat
kehitaman, serta mudah dimurnikan dari pertambangan.
Dalam
pertambangan, logam ini berbentuk sulfida logam (PbS), yang sering disebut
galena. Senyawa ini banyak ditemukan dalam pertambangan di seluruh dunia. Bahaya
yang ditimbulkan oleh penggunaan Pb ini adalah sering menyebabkan keracunan.
Tembaga
Tidak
seperti logam-logam Hg, Pb, dan Cd, logam tembaga (Cu) merupakan mikroelemen
esensial untuk semua tanaman dan hewan, termasuk manusia. Logam Cu diperlukan
oleh berbagai sistem enzim di dalam tubuh manusia. Oleh karena itu, Cu harus
selalu ada di dalam makanan. Yang perlu diperhatikan adalah menjaga agar kadar
Cu di dalam tubuh tidak kekurangan dan juga tidak berlebihan.
Kebutuhan
tubuh per hari akan Cu adalah 0,05 mg/kg berat badan. Pada kadar tersebut tidak
terjadi akumulasi Cu pada tubuh manusia normal. Konsumsi Cu dalam jumlah yang
besar dapat menyebabkan gejala-gejala yang akut.
Logam
Cu yang digunakan di pabrik biasanya berbentuk organik dan anorganik. Logam tersebut
digunakan di pabrik yang memproduksi alat-alat listrik, gelas, dan zat warna
yang biasanya bercampur dengan logam lain seperti alloi dengan Ag, Cd, Sn, dan
Zn.
Garam
Cu banyak digunakan dalam bidang pertanian, misalnya sebagai larutan “Bordeaux”
yang mengandung 1-3% CuSO4 untuk membasmi jamur pada sayur dan tumbuhan buah.
Senyawa
CuSO4 juga sering digunakan untuk membasmi siput sebagai inang dari parasit,
cacing, dan juga mengobati penyakit kuku pada domba (Darmono, 1995).
Keracunan
Bahan Organis Pada Industrialisasi
Bahan
baku organis adalah hasil akhir pada proyek industri.
1.
keracunan oleh derivat-derivat ter arang batu
· ini adalah bahan aniline yang sering digunakan sebagai
bahan pembuatan tinta cetak, cat danzat warna
· nitro-benzene sebagai bahan pembuat anilin, untuk parfum
· trinitrotoluen sebagai bahan peledak yang sering
dipergunakan dalam industri amunisi
· keracunan benda tersebut dapat menyebabkan kerusakan alat
tubuh seperti ginjal, hati, sumsum tulang, darah.
2.
keracunan oleh halogen
hidrokarbon
· yang paling terkenal dan paling terkuat racunnya adalah
karbontetrachlorida. Zat ini biasa digunakan sebagai pelarut lemak dan karet,
untuk membersihkan gemuk-gemuk dalam mesin, dan sebagai bahan pemadam
kebakaran.
· Keracunan zat ini dapat menyebabkan kerusakan pada organ
hati,paru-paru dan ginjal
3. keracunan pada alkohol dan diol
· ban ini sering digunakan sebagai bahan pelarut,
antiseptik, untuk membuat minuman keras. Methyl alkohol sering digunakan
sebagai bahan pelarut cat, sirlak, dan vernis.
· Keracunan zat ini dapat menyebabkan muntah, delirium dan
depresi susunan darah pusat, ini terjadi karena pada umumnya mereka meminum,
menghirupnya. Pengobatan pada penyakit ini biyasanya hanya bisa meringankan
gejalanya saja. Langkah pertama adalah memberikan kopi tubruk sebagai penetral
keracunan tersebut.
3. Studi
Kasus
1. Di
Kalimantan Selatan, pembuangan limbah industri ke aliran sungai oleh PT Galuh
Cempaka.
2. Kalimantan
Tengah. Tiga sungai besar di Kalimantan Tengah masih tercemar air raksa
(merkurium) akibat penambangan emas disepanjang daerah aliran sungai (DAS)
Barito, Kahayan dan Kapuas. Pencemaran itu melebihi baku mutu yang
dipersyaratkan.
3. Perusahaan
tambang yang menerapkan pembuangan limbah tailingnya ke laut (Sub Marine
Tailing Disposal). Pertama, adalah Newmont Minahasa Raya (NMR) sejak 1996 di
Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara dan kemudian menyusul PT Newmont Nusa
Tenggara (NNT) di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat sejak 1999. Setiap harinya 2.000
metrik ton tailing berbentuk pasta dibuang ke Perairan Buyat di Minahasa dan
120.000 metrik ton di Teluk Senunu, Sumbawa. Pada akhirnya dari proses ini
terjadi berbagai dampak yang berujung kepada turunnya kualitas lingkungan hidup
dan kualitas hidup manusia.
4. Papua.
PT Freeport beroperasi dari tahun 1967 telah menimbulkan dampak hancurnya
Gunung Grasberg, tercemarnya Sungai Aigwa, meluapnya air danau Wanagon, Tailing
mengkontaminasi : 35.820 hektar daratan dan 84.158 hektar Laut Arafura.
5. Di Jawa,
pembuangan limbah pabrik-pabrik di Sungai Cikijing selama puluhan tahun (Jawa
Barat), pembuangan limbah oleh beberapa pabrik ke Kali Surabaya dan sederetan
kasus pencemaran industri yang telah nyata-nyata menimbulkan korban.
6.
Berdasarkan hasil studi empiris yang pernah
dilakukan oleh Magrath dan Arens pada tahun 1987 (Prasetiantono, di dalam
Sudjana dan Burhan (ed.), 1996: 95), diperkirakan bahwa akibat erosi tanah yang
terjadi di Jawa nilai kerugian yang ditimbulkan telah mencapai 0.5% dari GDP
dan lebih besar lagi jika diperhitungkan kerusakan lingkungan di Kalimantan
akibat kebakaran hutan, polusi di Jawa dan
Daftar Pustaka
http://rahmatkusnadi6.blogspot.com/2010/04/pembangunan-dan-masalah-lingkungan.html
Rufaida, Sufi Ani, 2009, Masalah lingkungan
sekitar, url:http//sufianirufaida.blogspot.com/2009/02/masalah-lingkungan-sekitar-kita.html,
Solo
Ilham, 2008, Keracunan Timah Hitam,url: http://healthreferenceilham.blogspot.com/2008/09/keracunan-timah-hitam.html
Wikipedia Indonesia,2010,Arsen,url: http://id.wikipedia.org/wiki/Arsen
Santoso, Budi,1999,”Ilmu Lingungan Industri”,Universitas
Gunadarma,Jakarta
Ratni Naniek. Dampak Toksikan Bahan-Bahan
Organik Terhadap Kesehatan Kerja.
Wikipedia. 2010.Toksisitas logam.
http://id.wikipedia.org/wiki/Toksisitas_logam
http://www.klikdokter.com/healthnewstopics/read/2008/09/23/263/bahaya-logam-berat
dalam-makanan
4. Mind Map
No comments:
Post a Comment