Friday 28 June 2013

Ringkasan Makalah Pengolahan Air Limbah


PENGOLAHAN AIR LIMBAH


1.             Latar Belakang
Perkembangan industri yang pesat dewasa ini tidak lain karena penerapan kemajuan teknologi oleh manusia untuk mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik, namum di sisi lain dapat menimbulkan dampak yang justru merugikan kelangsungan hidup manusia. Dampak tersebut harus dicegah karena keseimbangan lingkungan dapat terganggu oleh kegiatan industri dan teknologi tersebut.  Jika keseimbangan lingkungan terganggu maka kualitas lingkungan juga berubah. Padahal kenyamanan hidup banyak ditentukan oleh daya dukung alam atau kualitas lingkungan yang mendukung kelangsungan hidup manusia.
          Buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestic atau rumah tangga disebut limbah. Dimana masyarakat bermukim, disanalah berbagai jenis limbah akan dihasilkan. Ada sampah, ada air kakus atau biasa disebut black water, dan ada air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya disebut juga grey water. Limbah, sampah, dan kotoran yang berasal dari rumah tangga, perusahaan, dan kendaraan merupakan masalah serius yang perlu diperhatikan untuk menciptakan kesehatan lingkungan. Pembuangan sampah rumah tangga dibiasakan pada tempat sampah, karena itu tempat sampah seharusnya selalu tersedia di lingkungan rumah tempat tinggal sesuai dengan jenisnya, sampah basah atau garbage, sampah kering atau rubbish, dan sisa-sisa industry atau industrial waste. Selain itu, kebiasaan meludah, buang air kecil dan besar, air limbah juga harus dikelola dengan baik agar tidak mengganggu kesehatan lingkungan. Sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat menjadi sarang hewan penyebar penyakit dan bau yang tidak sedap.

2.             Studi Pustaka
Air limbah atau air buangan adalah sisa air yang dibuang yang berasal dari rumah tangga, industri maupun tempat-tempat umum lainnya, dan pada umumnya mengandung bahan-bahan atau zat-zat yang dapat membahayakan bagi kesehatan manusia serta menggangu lingkungan hidup. Sumber lain mengatakan bahwa air limbah adalah kombinasi dari cairan dan sampah cair yang berasal dari daerah pemukiman, perdagangan, perkantoran dan industri, yang bercampur dengan air tanah, air permukaan dan air hujan. Berdasrkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa air limbah adalah air yang tersisa dari kegiatan manusia, baik kegiatan rumah tangga maupun kegiatan lain seperti industri, perhotelan dan sebagainya.
Diantara dampak kegiatan yang sangat berpengaruh pada kualitas lingkungan adalah dihasilkannya limbah pada berbagai kegiatan diatas. Beberapa pengertian air limbah menurut beberapa pendapat antara lain:
1.        Menurut Azwar (1989), air limbah adalah air yang tidak bersih dan mengandung berbagai zat yang membahayakan kehidupan manusia atau hewan serta tumbuhan, merupakan kegiatan manusia seperti, limbah industri dan limbah rumah tangga.
2.            Sedangkan menurut Notoatmodjo (2003), air limbah atau air buangan adalah sisa air yang dibuang yang berasal dari rumah tangga, industri maupun tempat­tempat umum lainnya, dan pada umumnya mengandung bahan-bahan atau zat-zat yang dapat membahayakan bagi kesehatan manusia serta mengganggu lingkungan hidup.
3.       Pengertian lain menyebutkan bahwa air limbah adalah kombinasi dari cairan dan sampah cair yang berasal dari daerah pemukiman, perdagangan, perkantoran dan industri, bersama-sama dengan air tanah, air permukaan dan air hujan yang mungkin ada.
4.           Menurut Sugiharto (1987), air limbah (wastewater) adalah kotoran dari manusia dan rumah tangga serta berasal dari industri, atau air permukaan serta buangan lainnya. Dengan demikian air buangan ini merupakan hal yang bersifat kotoran umum.
Lingkungan hidup dapat dilindungi dari pencemaran dengan pengolahan air limbah yang baik. Secara ilmiah lingkungan mempunyai daya dukung yang cukup besar terhadap gangguan yang timbul karena pencemaran air limbah tersebut. Namun demikian, alam tersebut mempunyai kemampuan yang terbatas dalam daya dukungnya sehingga air limbah perlu diolah sebelum dibuang. Beberapa cara sederhana pengolahan air buangan antara lain:
1.             Pengenceran atau Dilution
Air limbah diencerkan sampai mencapai konsentrasi yang cukup rendah kemudian baru dibuang ke badan-badan air. Tetapi dengan makin bertambahnya penduduk, yang berarti makin meningkatnya kegiatan manusia, maka jumlah air limbah yang harus dibuang terlalu banyak dan diperlukan air pengenceran terlalu banyak pula maka cara ini tidak dapat dipertahankan lagi. Disamping itu, cara ini menimbulkan kerugian lain, diantaranya bahaya kontaminasi terhadap badan-badan air masih tetap ada, pengendapan yang akhirnya menimbulkan pendangkalan terhadap badan-badan air, seperti selokan, sungai, danau, dan sebagainya. Selanjutnya dapat menimbulkan banjir.
2.             Kolam Oksidasi atau Oxidation Ponds
Pada prinsipnya cara pengolahan ini adalah pemanfaatan sinar matahari, ganggang (algae), bakteri dan oksigen dalam proses pembersihan alamiah. Air limbah dialirkan ke dalam kolam besar berbentuk segi empat dengan kedalaman antara 1-2 meter. Dinding dan dasar kolam tidak perlu diberi lapisan apapun. Lokasi kolam harus jauh dari daerah pemukiman dan di daerah yang terbuka sehingga memungkinkan sirkulasi angin dengan baik. Cara kerjanya untuk kolam oksidasi atau Oxidation Ponds adalah sebagai berikut:
a)      Empat unsur yang berperan dalam proses pembersihan alamiah ini adalah sinar matahari, ganggang, bakteri, dan oksigen. Ganggang dengan butir khlorophylnya dalam air limbah melakukan proses fotosintesis dengan bantuan sinar matahari sehingga tumbuh dengan subur.
b)      Pada proses sintesis untuk pembentukan karbohidrat dari H2O dan CO2 oleh chlorophyl dibawah pengaruh sinar matahari terbentuk O2 atau oksigen. Kemudian oksigen ini digunakan oleh bakteri aerobik untuk melakukan dekomposisi zat-zat organik yang terdapat dalam air buangan disamping itu terjadi pengendapan.
c)             Sebagai hasilnya nilai BOD dari air limbah tersebut akan berkurang sehingga relatif aman bila akan dibuang ke dalam badan-badan air seperti kali, danau, sungai.
3.             Irigasi
Air limbah dialirkan ke dalam parit-parit terbuka yang digali dan air akan merembes masuk ke dalam tanah melalui dasar dan dinding parit-parit tersebut. Dalam keadaan tertentu air buangan dapat digunakan untuk pengairan ladang pertanian atau perkebunan dan sekaligus berfungsi untuk pemupukan. Hal ini terutama dapat dilakukan untuk air limbah dari rumah tangga, perusahaan susu sapi, rumah potong hewan, dan lain-lainnya di mana kandungan zat-zat organik dan protein cukup tinggi yang diperlukan oleh tanam-tanaman.    
Sebagai patokan dapat dipergunakan acuan bahwa 85-95% dari jumlah air yang dipergunakan menjadi air limbah apabila industri tersebut tidak menggunakan kembali air limbah tersebut (Sugiharto,1987). Meskipun merupakan air sisa namun volumenya besar karena lebih kurang 80% dari air yang digunakan bagi kegiatan-kegiatan manusia sehari-hari tersebut dibuang lagi dalam bentuk yang sudah kotor  atau tercemar. Selanjutnya air limbah ini akhirnya akan mengalir ke sungai dan laut dan akan digunakan oleh manusia lagi. Oleh sebab itu, air limbah ini harus dikelola dan atau diolah secara baik. Air limbah ini berasal dari berbagai sumber, secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi sebagai berikut:
1.       Air limbah yang bersumber dari rumah tangga atau domestic wastes water, yaitu air limbah yang berasal dari pemukiman penduduk. Pada umumnya air limbah ini terdiri dari ekskreta yaitu tinja dan air seni, air bekas cucian dapur dan kamar mandi, dan umumnya terdiri dari bahan-bahan organik.
2.      Air limbah industri yang berasal dari berbagai jenis industri akibat proses produksi. Zat-zat yang terkandung didalamnya sangat bervariasi sesuai dengan bahan baku yang dipakai oleh masing-masing industri, antara lain nitrogen, sulfida, amoniak, lemak, garam-garam, zat pewarna, mineral, logam berat, zat pelarut, dan sebagainya. Oleh sebab itu, pengolahan jenis air limbah ini, agar tidak menimbulkan polusi lingkungan menjadi lebih rumit.
Air limbah kotapraja atau municipal wastes water yaitu air buangan yang berasal dari daerah perkantoran, perdagangan, hotel, restoran, tempat-tempat umum, tempat ibadah, dan sebagainya. Pada umumnya zat-zat yang terkandung dalam jenis air limbah ini sama dengan air limbah rumah tangga
Karakteristik air limbah perlu diketahui karena hal ini akan menentukan cara pengolahan yang tepat sehingga tidak mencemari lingkungan hidup. Pengolahan air limbah dapat digolongkan menjadi tiga yaitu pengolahan secara fisika, kimia, biologi. Ketiga proses tersebut tidak selalu berjalan sendiri­sendiri tetapi kadang-kadang harus dilaksanakan secara kombinasi antara satu dengan yang lainnya. Ketiga proses tersebut yaitu (Daryanto, 1995):
1.             Karakteristik fisik
Pengolahan ini terutama ditujukan untuk air limbah yang tidak larut (bersifat tersuspensi), atau dengan kata lain buangan cair yang mengandung padatan, sehingga menggunakan metode ini untuk pimisahan. Pada umumnya sebelum dilakukan pengolahan lanjutan terhadap air buangan diinginkan agar bahan-bahan tersuspensi berukuran besar dan mudah mengendap atau bahan-bahan yang mengapung mudah disisihkan terlebih dahulu. Proses flotasi banyak digunakan untuk menyisihkan bahan­bahan yang mengapung seperti minyak dan lemak agar tidak mengganggu proses berikutnya (Tjokrokusumo, 1995).
2.             Karakteristik kimiawi
Pengolahan secara kimia adalah proses pengolahan yang menggunakan bahan kimia untuk mengurangi konsentrasi zat pencemar dalam air limbah. Proses ini menggunakan reaksi kimia untuk mengubah air limbah yang berbahaya menjadi kurang berbahaya. Proses yang termasuk dalam pengolahan secara kimia adalah netralisasi, presipitasi, khlorinasi, koagulasi dan flokulasi. Pengolahan air buangan secara kimia biasanya dilakukan untuk menghilangkan partikel-partikel yang tidak mudah mengendap (koloid), logam-logam berat, senyawa phospor dan zat organik beracun, dengan membubuhkan bahan kimia tertentu yang diperlukan. Pengolahan secara kimia dapat memperoleh efisiensi yang tinggi akan tetapi biaya menjadi mahal karena memerlukan bahan kimia (Tjokrokusumo, 1995).
3.             Karakteristik bakteriologis
Semua polutan air yang biodegradable dapat diolah secara biologis, sebagai pengolahan sekunder, pengolahan secara biologis dipandang sebagai pengolahan yang paling murah dan efisien. Dalam beberapa dasawarsa telah dikembangkan berbagai metoda pengolahan biologis dengan segala modifikasinya (Tjokrokusumo, 1995).
Pengolahan air limbah secara biologis, antra lain bertujuan untuk menghilangkan bahan organik, anorganik, amoniak, dan posfat dengan bantuan mikroorganisme. Penggunaan saringan atau filter telah dikenal luas guna menangani air untuk keperluan industri dan rumah tangga, cara ini juga dapat diterapkan untuk pengolahan air limbah yaitu dengan memakai berbagai jenis media filter seperti pasir dan antrasit. Pada penggunaan sistem saringan anaerobik, media filter ditempatkan dalam suatu bak atau tangki dan air limbah yang akan disaring dilalukan dari arah bawah ke atas (Laksmi dan Rahayu, 1993).
Selain melakukan pencegahan perlu adapun cara atau teknik pengolahan air limbah. Tujuan utama pengolahan air limbah ini ialah untuk mengurai kandungan bahan pencemar di dalam air terutama senyawa organik, padatan tersuspensi, mikroba patogen, dan senyawa organik yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme yang terdapat di alam. Pengolahan air limbah tersebut dapat dibagi menjadi 5 tahap, berikut ini adalah tahap-tahapannya:
1.             Pengolahan Awal (Pretreatment)
Tahap pengolahan ini melibatkan proses fisik yang bertujuan untuk menghilangkan padatan tersuspensi dan minyak dalam aliran air limbah. Beberapa proses pengolahan yang berlangsung pada tahap ini ialah screen and grit removal, equalization and storage, serta oil separation.
2.             Pengolahan Tahap Pertama (Primary Treatment)
Pada dasarnya pengolahan tahap pertama ini masih memiliki tujuan yang sama dengan pengolahan awal. Letak perbedaannya ialah pada proses yang berlangsung. Proses yang terjadi pada pengolahan tahap pertama ialah neutralization, chemical addition and coagulation, flotation, sedimentation, dan filtration.
3.             Pengolahan Tahap Kedua (Secondary Treatment)
Pengolahan tahap kedua dirancang untuk menghilangkan zat-zat terlarut dari air limbah yang tidak dapat dihilangkan dengan proses fisik biasa. Peralatan pengolahan yang umum digunakan pada pengolahan tahap ini ialah activated sludge, anaerobic lagoon, tricking filter, aerated lagoon, stabilization basin, rotating biological contactor, serta anaerobic contactor and filter.
4.             Pengolahan Tahap Ketiga (Tertiary Treatment)
Proses-proses yang terlibat dalam pengolahan air limbah tahap ketiga ialah coagulation and sedimentation, filtration, carbon adsorption, ion exchange, membrane separation, serta thickening gravity or flotation.
5.             Pengolahan Lumpur (Sludge Treatment)
Lumpur yang terbentuk sebagai hasil keempat tahap pengolahan sebelumnya kemudian diolah kembali melalui proses digestion or wet combustion, pressure filtration, vacuum filtration, centrifugation, lagooning or drying bed, incineration, atau landfill.
           
3.       Studi Kasus
          Sebanyak 575 dari 719 perusahaan modal asing (PMA) dan perusahaan modal dalam negeri (PMDN) di Pulau Batam tak memiliki Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) seperti yang digariskan. Dari 274 industri penghasil limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), hanya 54 perusahaan yang melakukan pengelolaan pembuangan limbahnya secara baik. Sisanya membuang limbahnya ke laut lepas atau dialirkan ke sejumlah dam penghasil air bersih. Tragisnya, jumlah libah B3 yang dihasilkan oleh 274 perusahaan industri di Pulau Batam yang mencapai 3 juta ton per tahun selama ini tak terkontrol.
Salah satu industri berat dan terbesar di Pulau Batam penghasil limbah B3 yang tak punya pengolahan limbah adalah McDermot. Berdasarkan fakta dilapangan dari 24 kawasan industri, hanya 4 yang memiliki AMDAL dan hanya 1 yang mempunyai unit pengolahan limbah (UPL) secara terpadu, yaitu kawasan industri Muka Kuning, Batamindo Investment Cakrawala. Panbil Industrial Estate, Semblong Citra Nusa, dan Kawasan Industri Kabil. Semua terjadi karena pembangunan di Pulau Batam yang dikelola otorita Batam selama 32 tahun, tidak pernah mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial kemasyarakatan.
            Seolah-olah investasi dan pertumbuhan ekonomi menjadi tujuan segalanya. Sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan hidup dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisa mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), maka pengelolan sebuah kawasan industri tanpa mengindahkan aspek lingkungan, jelas melanggar hukum. Semenjak Pemerintah Kota Batam dan Bapedalda terbentuk tahun 2000, barulah diketahui bahwa Pulau Batam ternyata kondisi lingkungan dan alamnya sudah rusak parah

4.       Analisa
1.           Dampak dari tidak adanya Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk setiap perusahaan yang akan membangun usahanya disuatu daerah akan mengakibatkan rusaknya ekosistem alam dari daerah itu sendiri.
2.     Menjaga lingkungan itu penting, karena apabila lingkungan disekitar kita rusak dampaknya akan berimbas ke pada kita sendiri. Contohnya seperti banjir yang belum lama terjadi belakangan ini, hal tersebut diakibatkan ketidakdisiplinan masyarakat dalam membuang sampah ke aliran sungai yang mengakibatkan saluran air menyempit dan tersumbat sehingga air meluap ke jalanan dan rumah-rumah penduduk.
3.             Pemerintah seharusnya ikut menjaga dan mengatur dari lingkungan hidup yang ada disekitar kita. Salah satu caranya dengan membuat perundang-undangan tentang lingkungan hidup dan mengontrol apabila ada pelanggaran yang terjadi.


Daftar Pustaka


Azwar, S, 1989. Sikap Manusia: Teori dan Pengukurannya. Edisi ke-l. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Daryanto 1995. Ekologi dan Sumber Daya alam. Bandung: Tarsito
Laksmi, J. dan Rahayu,W., 1993.Penanganan Limbah Industri Pangan, Kanisius, Jakarta.
Notoatmodjo, S, (2003). Pendidikan dan Prilaku Kesehatan. Jakarta: PT. Rineka    Cipta
Sugiharto (1987),  Dasar- dasar Pengelolaan Air Limbah, Cetakan Pertama.            Jakarta: UI Press
Tjokrokusumo, KRT. 1995. Pengantar Teknologi Bersih, Khusus Pengelolaan dan Pengolahan Air. Yogyakarta: STTL-YLH

Mind Map



















Ringkasan Makalah Kependudukan


KEPENDUDUKAN


1.             Latar Belakang
Aspek kependudukan merupakan hal paling mendasar dalam pembangunan. Dalam nilai universal, penduduk merupakan pelaku dan sasaran pembangunan sekaligus yang menikmati hasil pembangunan. Dalam kaitan peran penduduk tersebut, kualitas mereka perlu ditingkatkan melalui berbagai sumber daya yang melekat, dan pewujudan keluarga kecil yang berkualitas, serta upaya untuk menskenario kuantitas penduduk dan persebaran kependudukan.
Masalah lingkungan adalah persoalan yang timbul sebagai akibat dari berbagai gejala alam. Dalam arti ini masalah lingkungan adalah sesuatu yang melekat pada lingkungan itu sendiri, dan sudah ada sejak alam semesta ini, khususnya bumi dan segala isinya diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Masalah kependudukan dan masalah lingkungan hidup merupakan masalah yang cukup mendapat perhatian dunia. Masalah kependudukan mendapat perhatian karena dikhawatirkan dapat menimbulkan dampk negatif terhadap kehidupan manusia itu sendiri beserta lingkungannya. Kelestarian lingkungan hidup yang menyangkut kawasan laut, darat dan udara dipantau terus karena pada akhir-akhir ini menunjukkan gejala kemerosotan makin meningkat dari tahun ke tahun.
Beberapa langkah telah dilakukan untuk mengatasi masalah kependudukan tersebut, diantaranya program keluarga berencana dan pendidikan kependudukan.
Salah satu pertemuan di Pounex, Swiss, menyimpulkan bahwa masalah lingkungan tidak saja disebabkan oleh kemajuan melainkan juga oleh keterbelakangan dan kemiskinan. Masalah lingkungan yang akhir ini misalnya penyakit menular yang disebabkan oleh lingkungan yang kotor dan erosi yang disebabkan karena kerusakan hutan. Sementara di negara maju kerusakan lingkungan disebabkan oleh kurang atau tidaknya adanya pembangunan. Oleh karena itu, tanpa pembangunan masalah lingkungan justru akan menjadi makin parah.
Indonesia adalah salah satu negara yang tidak luput dari masalah kependudukan. Pertambahan penduduk yang cepat, penyebaran penduduk yang tidak merata dan kualitas penduduk yang rendah merupakan ciri-ciri masalah kependudukan di Indonesia. Pertumbuhan penduduk yang cepat (lebih dari 2%), akan mengakibatkan terjadinya struktur penduduk muda, sehingga akan ketergantungan tinggi. Keadaan yang demikian akan menjadi beban dalam pembangunan yang telah tercapai sebagian hanya digunakan untuk konsumsi penduduk yang tidak produktif.
Penyebaran penduduk yang tidak merata akan mengakibatkan pemanfaatan sumber daya manusia tidak atau kurang efektif. Di luar Jawa banyak sumber daya alam yang belum atau kurang dimanfaatkan karena kekurangan tenaga kerja, sementara di Jawa banyak pengangguran karena terbatasnya lapangan kerja, kualitas penduduk yang rendah, yang ditandai dengan tingkat pendidikan, tingkat kesehatan, dan pendapatan perkapita, akan merupakan hambatan pula upaya memperhambat laju pembangunan.
Beberapa langkah telah dilakukan untuk mengatasi masalah kependudukan tersebut, diantaranya program keluarga berencana yang telah dimulai sejak tahun 1970 dan pendidikan kependudukan yang dimulai sejak tahun 1976. Diharapkan dengan kedua usaha tersebut laju pertumbuhan pendudukan yang dapat ditingkatkan.
Kadar perlunya PKLH (Pendidikan Kependudukan Lingkungan Hidup juga tersirat dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Seperti diketahui, untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila yang membahagiakan seluruh bangsa Indonesia, negara kita melaksanakan pembangunan di segala bidang dengan menggunakan pedoman yang ditujukan oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Garis-Garis Besar Haluan Negara.
Dalam GBHN itu disebutkan bahwa pembangunan nasional jangka panjang di bidang ekonomi diarahkan antara lain kepada usaha untuk pengaturan serta menyebarkan penduduk yang lebih wajar dengan memindahkan penduduk ke luar Jawa dan Bali.

2.             Studi Pustaka

2.1     Pengertian Kependudukan    
Kependudukan adalah hal yang berkaitan dengan jumlah, pertumbuhan, persebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas, kondisi kesejahteraan, yang menyangkut  politik, ekonomi, sosial, budaya, agama serta lingkungan ( uu No. 23 Th 2006).
         Ilmu Kependudukan dimaksudkan untuk memberikan pengertian yang lebih luas dari pada demografi, karena sejumlah ahli demografi  telah menggunakan istilah demografi  untuk menunjuk pada demografi formal, demografi murni, atau kadang-kadang demografi teoritis.
          Sedangkan arti dari demografi itu sendiri berasal dari bahasa Yunani, yang terdiri dari kata :
a.             Demos, yang artinya rakyat/penduduk
b.             Grafein, yang artinya menggambar atau menulis.
c.              Demografi: adalah tulisan atau karangan tentang rakyat atau penduduk
Demografi adalah suatu studi mengenai jumlah distribusi dan komposisi dan koposisi penduduk serta komponen-komponen yang menyebabkan perubahan yang diidentifikasi sebagai natalitas, gerak penduduk teritorial dan mobilitas sosial (perubahan status)Merupakan analisa statistik penduduk, hanya mempersoalkan hubungan antar variable demografi (Dependen dan independen)
Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Indonesia selama enam bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari enam bulan tetapi bertujuan menetap. Pertumbuhan penduduk diakibatkan oleh tiga komponen yaitu: fertilitas, mortalitas dan migrasi.
Dalam arti luas, penduduk atau populasi berarti sejumlah makhluk sejenis yang mendiami atau menduduki tempat tertentu. Bahkan populasi dapat pula dikenakan pada benda-benda sejenis yang terdapat pada suatu tempat. Dalam kaitannya dengan manusia, maka pengertian penduduk adalah manusia yang mendiami dunia atau bagian-bagiannya. Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.

2.2     PKLH (Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup)
Pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup berasal dari dua konsep dasar pendidikan, yaitu pendidikan kependudukan dan pendidikan kelestarian lingkungan hidup. Pendidikan kependudukan mempunyai tujuan utama dalam upaya perubahan sikap serta perilaku, reproduksi dan penyebaran penduduk secara rasional dan bertanggung jawab. Adapun tujuan lain yaitu : agar masyarakat/anak didik dapat mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan pertumbuhan penduduk secara cepat serta segala akibatnya maupun dapat menghubungkan antara pertumbuhan penduduk tersebut dengan program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah dalam usaha mencapai kesejahteraan masyarakat. Maka diharapkan mereka dapat menyesuaikan hal itu dalam kehidupan keluarga masyarakat bangsa dan manusia pada umumnya. Sedangkan pendidikan lingkungan hidup mempunyai tujuan utama pada upaya perubahan sikap serta perilaku dalam mengelola sumber daya alam secara rasional dan bertanggung jawab.
Meskipun tujuan kedua konsep dasar itu berbeda, dikaji lebih mendalam keduanya memiliki beberapa kesamaan, yaitu sama-sama memiliki dua objek kajian yang berupa dinamika penduduk dan perilaku integrasi manusia terhadap lingkungannya, keduanya sama-sama menunjang terbinanya kualitas penduduk yang lebih baik. Atas dasar kesamaan tersebut, pada tahun 1984 pendidikan kependudukan dan pendidikan lingkungan hidup yang semula terpisah digabungkan menjadi satu nama yaitu “pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup” yang batasannya sebagai berikut :
Suatu program pendidikan untuk membina anak/peserta didik agar memiliki pengertian, kesadaran, sikap dan perilaku yang rasional dan bertanggung jawab tentang pengaruh timbal balik antara penduduk dengan lingkungan hidup dalam berbagai aspek kehidupan manusia”.
Berdasarkan batasan diatas, dapat disusun tujuan PKLH yang lebih terperinci sebagai berikut :
a.              Mengembangkan pengetahuan tentang konsep kependudukan dan lingkungan hidup.
b.             Mengembangkan kesadaran terhadap adanya masalah kependudukan dan lingkungan hidup.
c.              Menumbuhkan kesadaran akan perlunya mengatasi masalah kependudukan dan lingkungan hidup.
d.             Mengembangkan pengetahuan tentang adanya hubungan timbal balik antara penduduk dengan lingkungan hidup.
e.              Mengembangkan sikap positif terhadap pembentukan lingkungan hidup yang serasi yang menjamin kelangsungan hidup manusia.
f.              Mengembangkan keterampilan untuk membina keluarga dan kelestarian lingkungan hidup.
g.             Mengembangkan partisipasi aktif dalam usaha meningkatkan kualitas penduduk dan kelestarian lingkungan hidup.
Dari tujuan-tujuan tersebut dapat disimpulkan bahwa tujuan akhir dari PKLH adalah membentuk warga negara yang berwawasan kependudukan dan lingkungan hidup, yaitu warga negara yang dalam segala perilakunya berpandangan ke depan terhadap masalah kependudukan dan lingkungan hidup, menuju masyarakat yang serasi, dan seimbang dalam hubungannya dengan lingkungan hidupnya.

2.3    Objek PKLH (Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan
          Hidup)
Berpijak pada tujuan-tujuan tersebut di atas, objek yang menjadi medan studi PKLH selalu berkaitan dengan masalah kependudukan dan kelestarian lingkungan hidup.
Dalam seminar segi-segi hukum dari pengelolaan Lingkungan Hidup yang diselenggarakan di Bandung pada tanggal 25 – 27 Maret 1976, telah diidentifikasi masalah pokok di bidang lingkungan hidup, masalah itu meliputi :
a.              Masalah kependudukan dengan segala parameternya, termasuk :
1)        Besarnya jumlah penduduk,
2)        Komposisi umur muda,
3)        Tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi,
4)        Distribusi penduduk yang tidak merata,
5)        Kondisi sosial ekonomi yang rendah.
b.             Masalah pencemaran lingkungan.
c.              Masalah ekonomi dalam hubungannya dengan konsep pertumbuhan dan biaya-biaya sosial.
d.     Masalah institusional : kerjasama baik langsung atau tidak langsung yang dapat mengakibatkan memburuk atau membaiknya kualitas lingkungan.
e.              Masalah persepsi manusia terhadap kualitas lingkungan hidupnya (Suharyono, 1988 : 5)
Sedangkan dalam Seminar Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup sebagai Salah Satu Upaya Mempersiapkan Peningkatan Kualitas Hidup Yang Berwawasan Lingkungan yang diselenggarakan di IKIP Semarang pada tanggal 23 Maret 1988.
Ada diungkapkan bahwa program Pendidikan Lingkungan Hidup dapat mencakup berbagai disiplin, beberapa di antaranya meliputi :
1.             Ekosistem
Ini mencakup struktur dan cara berfungsinya ekosistem, pengaruh manusia terhadap ekosistem serta bagaimana manusia mampu mengubah sistem di bumi.
2.             Populasi
Di dalamnya mengatur populasi, pengelompokkan umur, sebab-sebab meningkatnya jumlah penduduk, pengaruh populasi terhadap lingkungan, perpindahannya, pemakaian sumber daya oleh populasi yang makin meningkat, gaya hidup populasi, tingkat kelahiran/kematian, dan kesehatan populasim terkait di sini kebijaksanaan kependudukan serta implikasi sosial, ekologi, politik.
3.      Ekonomi dan Teknologi
Sistem perekonomian membentuk pengaturan sosial untuk memproduksi dan mendistribusikan barang maupun jasa yang dikehendaki oleh individu maupun masyarakat.

4.      Keputusan yang berkaitan dengan Lingkungan
Dalam proses pembuatan keputusan yang berkaitan dengan lingkungan perlu dipertimbangkan aspek ekonomi, sosial, teknologi, serta kemungkinan alternatif pemecahan, kebijaksanaan dan tindakan dalam masalah tersebut.
5.      Etika Lingkungan
Manusia merupakan salah satu makhluk yang menghuni bumi ini, sebagai makhluk manusia memiliki beberapa kelebihan dari makhluk yang lain. Dengan akal budinya, manusia dapat mengeksploitasi bumi beserta alam lingkungan secara maksimal. Namun apabila mengeksploitasi bumi beserta alam lingkungan secara maksimal. Namun eksploitasi itu tidak didasari oleh rasa cinta dan rasa “menghormati” terhadap bumi dan segala kehidupan yang ada, planet ini mungkin sekali akan menjadi sulit untuk mendukung populasi manusia meski dalam jumlah yang kecil sekali pun.
Jadi etika lingkungan adalah rasa menghargai/menghormati lingkungan yang berawal dari rasa cinta terhadap lingkungan dan kesadaran akan peranan keseimbangan dalam lingkungan hidup. Oleh sebab itu, tingginya kadar etika lingkungan dapat menunjang timbulnya perilaku yang positif terhadap keseimbangan lingkungan hidup.
Lingkungan hidup bukan hanya mengenai masalah manusia, tetapi juga berkaitan dengan masalah yang lain. Sumber daya alam seperti udara, air, tumbuh-tumbuhan, hewan, tanah, bahan-bahan dari bumi, sumber-sumber energi (matahari, bahan-bahan fosil, tenaga air, tenaga atom, dan sebagainya) dapat termasuk bahan kajian lingkungan hidup. Manusia, sebagai sumber daya dan pemeran dalam perekayasaan untuk memenuhi kebutuhannya, dapat mempengaruhi keadaan lingkungan hidup. Oleh sebab itu, mutu lingkungan (seperti populasi penduduk, perencanaan kota dan regional) dan pemantauan lingkungan seperti pengendalian kebisingan (noice controls), pengendalian terhadap air permukaan, air tanah, air limbah serta kualitas udara, dapat saja dipertimbangkan sebagai bahan masukan PKLH.
Berdasarkan uraian di atas, secara garis besar dapat dikatakan bahwa bahan kajian PKLH berkaitan dengan :
1.      Masalah kependudukan dengan segala parameternya,
2.      Masalah pencemaran lingkungan,
3.      Masalah persepsi manusia terhadap kualitas lingkungan yang pada gilirannya dapat berbicara mengenai masalah pemantauan lingkungan, keputusan-keputusan administrasi mengenai standar mutu air, udara dan undang-undang pelestarian lingkungan.
4.      Masalah implikasi sosial dalam kaitannya dengan pelestarian lingkungan hidup (perencanaan kota dan regional, tempat rekreasi).
5.     Masalah etika lingkungan yang menunjang tumbuh dan berkembangnya sikap serta perilaku positif terhadap lingkungan hidup.

2.4       Pertumbuhan Penduduk dan Keselarasan Lingkungan Hidup
1.                  Masalah Lingkungan
Masalah lingkungan adalah persoalan yang timbul sebagai akibat dari berbagai gejala alam. Dalam arti ini masalah lingkungan adalah sesuatu yang melekat pada lingkungan itu sendiri, dan sudah ada sejak alam semesta ini, khususnya bumi dan segala isinya diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Namun, tidak semua masalah lingkungan itu disebabkan oleh ulah manusia, malah sebagian besar terjadi di luar campur tangan manusia. Contohnya, gempa bumi, pencairan es di kutub-kutub yang menyebabkan naiknya permukaan laut, meteor yang jatuh dari langit dan sebagainya adalah gejala-gejala alam yang terjadi di luar kehendak dan kendali manusia. Campur tangan manusia dalam masalah lingkungan hanya sedikit dan itupun baru terasa akhir-akhir ini saja ketika jumlah manusia di dunia sudah demikian banyaknya. Manusia-manusia yang banyak itu sudah menguasai berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi yang mampu mempengaruhi alam secara besar-besaran.
Masalah lingkungan ini menjadi semakin serius karena dalam memanfaatkan lingkungan alam untuk kepentingannya sendiri, manusia yang bertambah canggih kemampuannya itu, bertambah pula jumlah pemanfaatannya sehingga kurang memperhatikan kepentingan alam itu sendiri. Kecemasan ini makin lama makin besar karena akhirnya manusia sendirilah yang akan menanggung akibatnya sendiri.
2.                  Pengertian Lingkungan
Yang dimaksud dengan lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar tempat hidup atau tempat tinggal kita. Ilmu yang khusus mempelajari tentang masalah tempat tinggal disebut ekologi. Ekologi berasal dari kata Yunani “Oikos” yang berarti rumah atau tempat hidup. Jadi, ekologi adalah suatu ilmu yang mempelajari hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya.
3.                  Keselarasan Lingkungan
Dalam setiap lingkungan hidup antara komponen yang satu dengan lainnya terikat adanya saling ketergantungan. Hukum saling ketergantungan berlaku pada setiap lingkungan hidup. Ketergantungan antar jenis, ketergantungan antar populasi, dan ketergantungan antar komponen biotik dengan komponen abiotik. Saling ketergantungan yang paling nyata tampak pada masalah-masalah makanan.
4.         Peranan manusia dalam Lingkungan Hidup
Manusia merupakan salah satu komponen biotik di dalam suatu lingkungan hidup. Manusia mempunyai kelebihan dari makhluk lain, ialah akal budi. Dengan kelebihan inilah manusia mempunyai kedudukan yang istimewa dalam suatu lingkungan hidup. Dengan akal dan pikirannya, manusia banyak bertindak sehingga kepentingan manusia lebih diutamakan dan dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhannya.
Seringkali manusia dalam memanfaatkan lingkungan hidup mengabaikan terjaminnya keseimbangan alam, sebagai contoh bahwa manusia membunuh makhluk-makhluk lain yang menjadi saingannya dalam memperoleh pangan. Kalau manusia memerlukan padi sebagai bahan makanan maka diberantaslah belalang, ulat, tikus, dan hama-hama lain yang suka kepala padi.
Makhluk-makhluk lain dikendalikan dalam berkembang biak agar tidak banyak mengganggu kepentingan manusia. Hewan-hewan yang menjadi musuh langsung bagi manusia, dibinasakan. Tumbuhan yang mengganggu usaha pertanian manusia diberantas dengan berbagai cara dengan menggunakan herbisida, fungisida, dan sebagainya. Makhluk-makhluk kecil lainnya tidak pula terlepas dari ancaman manusia bila makhluk-makhluk itu mengganggu manusia lainnya, misalnya kuman, nyamuk, kepiting, cacing dan lainnya..
5.         Pertumbuhan penduduk dan sumber alam
Kebutuhan manusia tampak terus meningkat karena adanya pertumbuhan penduduk yang pesat. Maka manusia mempergunakan sumber alam yang ada pada alam lingkungan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

2.5       Pertumbuhan penduduk dan terjadinya polusi
Polusi atau pencemaran adalah suatu keadaan di mana kondisi suatu habitat (tempat dimana makhluk hidup itu berada) tidak murni lagi, karena pengaruh terhadap habitat itu.
Pencemaran lingkungan disebabkan oleh berbagai hal, terutama disebabkan laju pertumbuhan penduduk yang sangat pesat. Makin cepat pertumbuhan penduduk, makin cepat pula lingkungan hidup dikotori.
Pencemaran-pencemaran lingkungan itu sebagai berikut :
1.                  Pencemaran tanah
Pencemaran tanah disebabkan berbagai hal, seperti sampah-sampah plastik, kaleng-kaleng, rongsokan kendaraan yang sudah tua. Plastik tidak dapat hancur oleh proses pelapukan dan besi-besi tua menimbulkan karat, sehingga tanah tidak bisa ditumbuhi tumbuh-tumbuhan. Pemakaian pupuk yang terlalu banyak, tidak menurut aturan yang telah ditentukan, menyebabkan pula polusi tanah. Tanah pertanian menjadi kering dan keras, karena jumlah garam yang sangat besar akan menyerap air tanah. Guna mencegah atau mengurangi polusi tanah, maka pemakaian pupuk di daerah pertanian hendaklah menurut aturan yang sudah ditentukan. Sampah-sampah harus dibuang di tempat sampah atau dibuang di tempat pembuangan, tempat sampah perlu diatur dan disediakan secukupnya.
2.                  Pencemaran udara
Pencemaran udara disebabkan oleh asap yang keluar dari pabrik-pabrik dan kendaraan bermotor. Makin besar jumlah penduduk, makin berkembanglah ilmu pengetahuan, sehingga banyak didirikan pabrik-pabrik dan diproduksi mesin-mesin serta kendaraan bermotor untuk mencukupi kebutuhan hidup penduduk. Polusi udara mengganggu pernafasan dan dapat menimbulkan penyakit pada alat-alat pernafasan, asma, bronchitis, dan sebagainya. Hal itu disebabkan banyak gas-gas yang membahayakan kesehatan seperti gas karbin monoksida dan partikel-partikel halus dan timah hitam. Polusi udara juga sangat membahayakan lalu lintas baik di darat, laut maupun udara. Untuk menjaga terjadinya polusi udara, alangkah baiknya jika dapat diusahakan alat-alat untuk mencegah atau mengurangi keluarnya asap-asap dari pabrik atau kendaraan bermotor.
3.                  Pencemaran air
Sebagaimana telah diuraikan di atas bahwa manusia amat membutuhkan air, meskipun permukaan bumi ini penuh dengan air, namun sering menjadi masalah dalam memperoleh air bersih. Hal ini telah dirasakan setelah meledaknya jumlah penduduk yang mendiami bumi. Air bukan saja dibutuhkan oleh manusia, melainkan juga oleh semua makhluk hidup. Karena itu perlu kesadaran manusia untuk memelihara air jangan sampai kotor, lebih-lebih jika dapat mengganggu kesehatan. Polusi air dapat terjadi karena penggunaan zat-zat kimia yang berlebih-lebihan, seperti penggunaan DDT, endrin yang melebihi dosis yang telah ditentukan. Pencemaran air dapat juga disebabkan oleh air yang mengandung sampai kimia dari pabrik-pabrik, sebagai bahan pencuci yang dibuang ke sungai-sungai. Untuk mencegah polusi air, maka penggunaan obat-obatan dan bahan kimia hendaklah menurut aturan atau petunjuk-petunjuk yang telah ditentukan. Juga pembuangan sampah dari pabrik-pabrik, kendaraan bermotor, kapal terbang dan sebagainya. Dalam hal ini juga Pemerintah telah mengatur bagi orang yang mendirikan industri agar meminta izin. Ini dimaksudkan supaya penetapan industri itu dapat diatur begitu rupa, sehingga tidak menimbulkan polusi suara pada penduduk sekitarnya.

3.       Studi Kasus
Kemiskinan merupakan teman dekat dari masyarakat di negara miskin. Mereka miskin karena mereka miskin,sehingga kemiskinan  didalam suatu masyarakat digambarkan sebagai suatu lingkaran setan (vicious circle ) yang sangat susah untuk mengatasinya. Namun ini menjadi suatu tantangan bagi pemerintah ataupun negara maupun masyarakat dari suatu negara untuk mengangkat tingkat kehidupan mereka,ataupun mengurangi beban berat yang harus dipikul oleh masyarakat miskin. Miskin pasti bukan pilihan mereka, dan hampir tak ada orang yang ingin hidup miskin, namun mereka tetap menjadi miskin.
Mereka miskin bisa disebabkan oleh karena  mereka tidak memiliki modal ataupun asset untuk usaha ataupun kegiatan ekonomi yang ingin mereka lakukan ,  mereka tidak memiliki pndidikan maupun ketrampilan untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik,  produktifitas mereka yang rendah,dan peningkatan jumlah penduduk yang berlebihan. disamping itu negarapun tidak mampu  melalui kebijakan ekonominya untuk membuka dan menyediakan lapangan kerja yang cukup untuk rakyatnya.  Kesemuanya ini mengakibatkan  timbulnya kemiskinan structural.
Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Kemiskinan Penduduk
Sesuai GBHN , maka repelita II telah dicanangkan delapan jalur pemerataan, yang merupakan bukti  jelas adanya suatu kemauan politik bahwa untuk selanjutnya pembangunan dan pemerataan tidak akan dipisah–pisahkan, dengan mengambil kaum miskin sebagai kelompok sasaran utama. Delapan jalur tersebut di antaranya yaitu :
a.              Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya pangan, sandang dan perumahan
b.             Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
c.              Pemerataan pembagian pendapatan
d.             Pemerataan kesempatan kerja
e.              Pemerataan kesempatan berusaha
f.              Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan, `khususnya bagi generasi mudah daun kaum wanita
g.             Pemerataan penyebaran pembangunan diseluruh tanah air
h.             Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan
Langkah – langkah yang sudah dan sedang di ambil dalam rangka pelaksanaan kebijaksanaan pembangunan plus pemerataan melalui delapan jalur itu, pada hakikatnya bisa dibagi dalam empat kelompok yang kait mengait satu sama lain ialah :
1.             Realokasi sumber daya alam ( misalnya dengan landreformI ) disertai penciptaan lapangan kerja yang seluas – luasnya, terutama bagi mereka yang miskin
2.             Penciptaan kesempatan memperoleh sarana atau modal bagi orang miskin, dengan antara lain kredit candak kulak, kredit investasi kecil, dan bebagai macam kredit lainnya, dengan dilengkapi usaha pemasaran
3.             Usaha pendidikan, baik formal maupun nonformal, untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dan membuang sikap pasrah terhadap kemiskinan
4.             Usaha terciptanya kehidupan sosial yang  sejahtera dan adil, yang mencakup antara lain  kesehatan jasmani dan rohani, perumahan, penyediaan air bersih dan sebagainya, yang bisa meningkatkan kualitas hidup orang miskin terutama sampai ke taraf perkehidupan.
Semua langkah di atas sudah mencakup segala bidang kegiatan masyrakat, termasuk pertanian, perkebunan, perdagangan, pengangkutan,transmigrasi, pembangunan,dan sebagainya. Semua kegiatan ini tentu saja harus ditunjang oleh prasarana – prasrana yang memadai yang bisa menjamin lancarnya transportasi, komunikasi, dan segala Sesuatu yang diperlukan demi lancarnya pembangunan dan pemerataan, terutama diwilayah – wilayah pedesaan dan pemukiman–pemukiman transmigrasi yang baru dimana prasarana umumnya masih jauh dibawah standar.
Seperti yang di uraikan di atas  kaum miskin sebagian besar  terdapat didaerah pedesaan dan sebagai angkatan kerja kemampuan mereka lebih siap untuk melakukan usaha dibidang pertanian. Untuk membangun sektor pertanian pemerintah telah memberikan kebijaksanaan dalam usaha intensifikasi, ekstensifikasi, dan diversivikasi pertanian dengan membina panca usaha tani (penanaman bibit unggul, pemberantasan hama dan penyakit tanaman), mengiatkan transmigrasi, dan semuanya ini didukung oleh pembinaan ekonomi dengan sistem koperasi.
Namun usaha yang perlu diprioritas tinggikan ialah “Transmigrasi penduduk” (daerah yang padat penduduk ke daerah yang ,paling memberi harapan baru bagi suksesnya usaha untuk meningkatkan taraf hidup kaum  miskin, karena transmigrasi bisa mengurangi kepadatan penduduk , mensuplai pulau – pulau lain yang jarang  penduduknya dengan angkatan kerja, memberikan sumber  penghidupan baru yang mengandung harapan untuk bisa ditingkatkan,dan memberikan keuntungan baru bagi para transmigran itu sendiri maupun bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Usaha – usaha pemerintah yang telah disebutkan di atas hanya merupakan sekelumit garis – garis besar usaha – usaha yang telah dan tengah dilaksanakan untuk mengeyahkan wabah kemisknan ditanah air kita. Usaha – usaha ini menjadikan  pemerintah sebagai wahana pembangunan dan perubahan yang  utama. Namun segala upaya yang baik  dan mulia ini jelas tidak akan berhasil tanpa peran serta aktif masyrakat secara keseluruhan, terutama peran serta kaum miskin itu sendiri. Peranserta ini bisa lebih dibangkitkn dan dijamin kelangsungannya terutama  oleh aparat pelaksanaannya yang bersih dan tangguh, yang didukung oleh organisasi dan administrasi yang rasional dan rapi. Kegiatan seperti inilah yang perlu ditimbulkan dalam masa – masa pembangunan mendatang.

4.       Analisa
Kemiskinan merupakan teman dekat dari masyarakat di negara miskin. Mereka miskin karena mereka miskin,sehingga kemiskinan  didalam suatu masyarakat digambarkan sebagai suatu lingkaran setan (vicious circle ) yang sangat susah untuk mengatasinya. Pemerintah merupakan  wahana utama dalam mengatasi masalah – masalah kemisknan yang melanda Negara Indonesia tercinta ini. Adapun beberapa program yang sudah dan telah dilaksanakan pemerintah untuk menanggulangi masalah kemiskinan  yang diantaranya adalah membangun usaha dan membuka lapangan kerja di pedesaan khusunya dibidang pertanian dan menggiatkan proses tansmigrasi.


Daftar Pustaka


Ahmad, Abu. 2002. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta : Rineka Cipta.
Jurnal : Rizki Aji Hertanty, kebijakan-sosial-dalam-menanggulangi-masalah-kemiskinan.selasa 29 Desember 2009.
Soerjani. Moh, Rofiq Ahmad, Munir Rezy. 1987. Lingkungan: Sumber Daya Alam dan Kependudukan Dalam Pembangunan. Jakarta: Universitas Indonesia
Prasetya, Tri Joko. 1998. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta : PT. Rineka Cipta.


Mind Map